Prancis Lakukan Langkah Bersejarah, Melarang Penggunaan Hewan Liar di Pertunjukan Sirkus

- 20 November 2021, 08:01 WIB
Prancis melarang penggunaan hewan liar di pertunjukan sirkus.
Prancis melarang penggunaan hewan liar di pertunjukan sirkus. /Reuters

Loic Dombreval, co-sponsor LREM dari undang-undang tersebut, mengakui bahwa isu-isu kontroversial lainnya tidak termasuk dalam lingkup undang-undang, yang memenangkan dukungan lintas partai di kedua majelis parlemen.

"Akan datang suatu hari ketika ... kita akan memperdebatkan isu-isu sensitif seperti berburu, seperti adu banteng, atau beberapa praktik pemeliharaan hewan," kata anggota parlemen, yang juga seorang dokter hewan, dikutip ZonaPriangan.com dari AFP, 18 November 2021.

Baca Juga: Ngeri, Polisi Bersenjata Menggerebek Rumah yang Salah, Pemiliknya Dibidik Laser, Diborgol dan Diseret Keluar

Para pemerhati lingkungan telah menyerukan langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi di dalam peternakan hewan industri, yang akan membutuhkan "perubahan dalam model pertanian kita", kata Senator Daniel Salmon pada Kamis.

Isu-isu seperti berburu dan adu banteng sangat sensitif karena hal-hal tersebut secara kukuh dipertahankan oleh para pendukungnya di daerah pedesaan sebagai praktik budaya yang sudah berlangsung lama.

Peternakan yang membuat foie gras pate di Prancis, yang memaksa burung seperti angsa dan bebek untuk mengasapi hati mereka secara artifisial, juga telah lama menjadi sasaran para aktivis.

Baca Juga: Wanita Pedagang Seafood di Pasar Wuhan Bisa Jadi Kasus Covid Pertama yang Diketahui

120 pemilik sirkus di Prancis kemungkinan akan memprotes pembatasan yang ditempatkan pada mata pencaharian mereka dan telah memperingatkan bahwa beberapa hewan mungkin akan ditinggalkan.

"Ini adalah hukum yang sewenang-wenang karena tidak ada hewan yang diperlakukan dengan buruk di sirkus kami," kata William Kerwich, kepala serikat pelatih hewan sirkus, kepada AFP.

Dia mengatakan akan ada reaksi dari anggotanya pada Senin, dan banding hukum.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah