Jaksa Belanda Menuntut Hukuman Seumur Hidup atas Jatuhnya MH17

- 23 Desember 2021, 12:01 WIB
Jaksa Belanda menuntut hukuman seumur hidup atas jatuhnya MH17.
Jaksa Belanda menuntut hukuman seumur hidup atas jatuhnya MH17. / Reuters

ZONA PRIANGAN - Jaksa Belanda pada Rabu, 22 Desember 2021 menuntut hukuman seumur hidup untuk empat tersangka dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur pada 2014, mengatakan mereka menyebabkan "penderitaan yang mendalam dan tidak dapat diubah" bagi kerabat dari 298 orang yang tewas.

Jaksa mengatakan keempatnya secara sembrono menggunakan rudal Rusia untuk menjatuhkan jet penumpang, menewaskan 298 penumpang dan awak.

Jaksa Penuntut Umum Manon Ridderbeks membuat tuntutan hukuman pada hari ketiga presentasi bukti yang mendukung dakwaan. Para tersangka diadili secara in absentia.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 23 Desember 2021: Teka-Teki Teror Terpecahkan, Andin Syok Baca Buku Harian Hartawan Alfahri

“Penembakan MH17 dengan rudal Buk secara brutal mengakhiri nyawa 298 orang di dalamnya. Penderitaan yang luar biasa dan tidak dapat diubah telah terjadi pada keluarga terdekat,” kata Ridderbeks kepada pengadilan, dikutip ZonaPriangan.com dari Associated Press, Rabu 22 Desember 2021.

Hukuman seumur hidup jarang terjadi di Belanda, di mana hukuman itu berarti terpidana menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Tapi Ridderbeks mengatakan itu perlu dalam jatuhnya MH17 karena sifat kejahatan yang ekstrem dan untuk bertindak sebagai pencegah.

Baca Juga: Rusia Menyetujui Rencana untuk Kuburan Massal Segera, Putin Bersiap Menyerang Ukraina pada Tahun Baru 2022

“Ini harus mengirim pesan internasional yang tegas bahwa penerbangan layak mendapatkan perlindungan sebesar mungkin dan bahwa tindakan kekerasan berat terhadapnya akan dihukum berat,” katanya.

Jaksa menuduh tiga warga negara Rusia yakni Igor Girkin, Sergey Dubinskiy dan Igor Pulatov serta Leonid Kharchenko dari Ukraina, yang merupakan pemberontak separatis yang memerangi pasukan pemerintah Ukraina pada 2014, membentuk tim yang bertujuan untuk menjatuhkan pesawat Ukraina menggunakan sistem rudal yang diangkut dari basis militer Rusia.

Jaksa Thijs Berger mengatakan kepada hakim pada Rabu pagi bahwa secara hukum tidak relevan bahwa para tersangka ingin menembak jatuh pesawat militer dan bukan pesawat sipil.

Baca Juga: Ular Beludak Bersisik Gergaji yang Sangat Berbisa Ditemukan dalam Penerbangan Pakistan-Manchester

“Secara hukum mereka adalah warga negara biasa, mereka tidak diperbolehkan melakukan kekerasan apapun,” katanya.

Persidangan diadakan di Belanda di ruang sidang dengan keamanan tingkat tinggi dekat Bandara Schiphol karena hampir 200 orang di dalamnya adalah warga negara Belanda. Korban berasal dari total 16 negara berbeda.

Tuntutan hukuman pada Rabu datang di tengah meningkatnya ketegangan antara Moskow dan Barat atas penumpukan pasukan Rusia di dekat Ukraina yang telah menimbulkan kekhawatiran akan invasi. Rusia telah membantah rencana untuk menyerang tetangganya.

Baca Juga: Pasangan Antar-Ras Ambil Keputusan Mengejutkan, Lakukan 'Kawin Lari' setelah Dua Minggu Berkencan

Pengacara pembela untuk Pulatov, yang merupakan satu-satunya tersangka yang diwakili di pengadilan, akan membuat presentasi mereka kepada hakim pada Maret. Putusan tidak diharapkan sampai September tahun depan.

Jaksa telah menghabiskan dua hari sebelumnya untuk menjelaskan secara rinci dakwaan dan bukti yang mendukungnya ke majelis hakim.

Jaksa merencanakan secara rinci rute yang mereka katakan diambil oleh rudal Buk ke dan dari lokasi peluncuran di sebuah ladang pertanian dekat desa Pervomaiskyi, menggunakan saksi, posting media sosial, foto dan video dan panggilan telepon yang dicegat dan data lokasi ponsel.

Baca Juga: Monumen Pembantaian Lapangan Tiananmen Hilang dalam Semalam, Galschiot: Ini Aib dan Pelecahan Brutal

Mereka juga membahas bukti forensik yang dikumpulkan dari reruntuhan dan mayat korban yang ditemukan dari Ukraina timur dan dikembalikan ke Belanda untuk diperiksa. Sebelumnya dalam persidangan, hakim mengunjungi hanggar di pangkalan udara militer Belanda di mana puing-puing disimpan untuk melihat pecahan-pecahan yang hancur.

Jaksa menyimpulkan bahwa pesawat itu ditembak jatuh oleh rudal Buk milik Bridade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia yang didorong ke lokasi peluncuran “atas perintah dan di bawah arahan para tersangka".

Baca Juga: Pemerintah Jepang Laksanakan Hukuman Gantung bagi Tiga Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Keji

Jaksa juga mengutip percakapan yang disadap antara Dubinski dan Kharchenko membahas menembak jatuh apa yang awalnya mereka pikir adalah pesawat perang Ukraina.

Jaksa berpendapat bahwa Girkin dan Dubinskiy adalah pemberontak separatis senior, sementara Pulatov dan Kharchenko adalah bawahan langsung mereka.

"Bersama-sama mereka bertanggung jawab atas penyebaran Buk yang digunakan untuk menembak jatuh penerbangan MH17," kata jaksa dalam ringkasan tertulis dari argumen mereka.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x