Gedung Putih Gusar dan Melarang Impor dari Xinjiang China atas Hasil Kerja Paksa Kaum Uyghur

- 24 Desember 2021, 08:36 WIB
Demonstran mengenakan topeng bergambar bendera Turkestan Timur selama protes pro-Uyghur. Presiden Joe Biden pada hari Kamis menandatangani Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur menjadi undang-undang, yang melarang impor dari wilayah Xinjiang China kecuali importir dapat membuktikan produk tersebut tidak dibuat dengan kerja paksa.
Demonstran mengenakan topeng bergambar bendera Turkestan Timur selama protes pro-Uyghur. Presiden Joe Biden pada hari Kamis menandatangani Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur menjadi undang-undang, yang melarang impor dari wilayah Xinjiang China kecuali importir dapat membuktikan produk tersebut tidak dibuat dengan kerja paksa. /Keizo Mori/UPI

ZONA PRIANGAN - Presiden Joe Biden pada hari Kamis menandatangani tindakan yang melarang impor dari wilayah Xinjiang China atas hak asasi manusia terhadap populasi kaum Muslim Uyghur.

Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur melarang impor dari wilayah tersebut kecuali importir dapat membuktikan bahwa mereka tidak dibuat dengan kerja paksa. Itu juga menjatuhkan sanksi pada individu asing yang menggunakan kerja paksa, kata Gedung Putih.

Versi lain dari RUU itu sebelumnya telah disahkan di DPR dan Senat tetapi anggota kedua kamar dapat mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perbedaan antara dua versi awal pekan ini dan mengirimkannya ke meja presiden menjelang Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 24 Desember 2021: Andin Bisa Legawa Soal Kematian Ibunya tapi Tetap Minggat Mengajak Reyna

"Ketika pemerintah China mencoba untuk menutupi genosida mereka dan mengklaim kemenangan propaganda dengan Olimpiade mendatang, undang-undang ini mengirimkan pesan bipartisan yang kuat bahwa Amerika Serikat tidak akan menutup mata," kata penulis RUU Senator Jeff Merkley, D-Ore., mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Senator Marco Rubio, R-Fla,, co-sponsor lain dari RUU tersebut, mengeluarkan pernyataan yang menggambarkannya sebagai "tindakan paling penting dan berdampak yang diambil sejauh ini oleh Amerika Serikat untuk meminta pertanggungjawaban Partai Komunis China atas penggunaan mereka atas kerja budak."

"Ini secara fundamental akan mengubah hubungan kita dengan Beijing," katanya, seperti dikutip ZonaPriangan dari UPI.com, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Rusia Menyetujui Rencana untuk Kuburan Massal Segera, Putin Bersiap Menyerang Ukraina pada Tahun Baru 2022

"Undang-undang ini juga harus memastikan bahwa orang Amerika tidak lagi tanpa sadar membeli barang-barang yang dibuat oleh budak di China."

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x