Kapten MU Harry Maguire, Mengajukan Banding untuk Penangguhan Hukuman Penjara

- 26 Agustus 2020, 11:37 WIB
Kapten Manchester United Harry Maguire mengajukan banding atas penangguhan hukuman penjara.*/FOURFOURTWO
Kapten Manchester United Harry Maguire mengajukan banding atas penangguhan hukuman penjara.*/FOURFOURTWO /

ZONA PRIANGAN - Bek Manchester United dan tim internasional Inggris Harry Maguire telah berjanji untuk membersihkan namanya.

Setelah dinyatakan bersalah karena menyerang seorang petugas polisi, bersumpah, menolak penangkapan dan penyuapan oleh pengadilan Yunani.

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap pada Jumat dini hari setelah dugaan insiden di pulau Mykonos, bek Setan Merah itu muncul pada sidang keesokan harinya di Syros.

Baca Juga: Bertengkar dengan Polisi di Yunani, Kapten MU Harry Maguire Ditangkap

Maguire tidak menghadiri kasus pengadilan berikutnya pada hari Selasa, ketika - hanya beberapa jam setelah menerima dukungan dari manajer Inggris Gareth Southgate - dia dinyatakan bersalah atas sejumlah tuduhan.

Bek termahal di dunia itu menghadapi beberapa dakwaan bersama dengan Christopher Sharman dan saudara laki-laki Joe Maguire, bek tengah menerima hukuman percobaan penjara selama 21 bulan.

“Setelah sidang hari ini, saya telah menginstruksikan tim hukum saya dengan segera untuk memberi tahu pengadilan bahwa kami akan mengajukan banding," kata Maguire, seperti dilaporkan Zona Priangan yang dikutip dari Fourfourtwo.

Baca Juga: Soal Penangkapan di Pulau Mykonos, Harry Maguire Tetap Diam

"Saya tetap kuat dan percaya diri mengenai ketidakbersalahan kami dalam masalah ini - jika saya, keluarga, dan teman-teman yang menjadi korban," tambahnya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x