Membangun Masjid Bisa di Berbagai Tempat tapi Satu Lokasi Ini Sangat Dilarang

16 Januari 2021, 10:03 WIB
MASJID Terapung Laut Merah Kota Jeddah Arab Saudi.* /DOK. ANWAR EFFENDI/

ZONA PRIANGAN - Tanda-tanda mendekati akhir zaman di antaranya banyak ulama wafat dan masjid megah kosong jamaah.

Miris memang, setelah sejumlah ulama pulang ke rahmatullah, sering pula ditemui beberapa masjid yang sepi dari kegiatan.

Dewasa ini pembangunan masjid begitu mewah dan besar, namun sayang isinya kosong dari hidayah.

Baca Juga: Pedagang Bakso Keliling di Tepi Laut Merah Dekat Masjid Terapung Diserbu Jemaah Umrah Indonesia

Orang-orang lebih suka mengunjungi tempat perbelanjaan dan tempat hiburan dibandingkan dengan mengunjungi masjid.

Di zaman Nabi Muhammad SAW, pembangunan masjid memiliki fungsi lebih umum.

Selain untuk tempat ibadah shalat, masjid bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan, sosial, politik.

Baca Juga: Di Singaraja Bali Ada Masjid Keramat, Pembangunannya Dibantu Raja Buleleng

Bahkan tidak jarang masjid dijadikan tempat untuk membahas strategi militer.

Belakangan fungsi masjid yang paling menonjol, di zaman sekarang yakni fungsi pendidikan.

Banyak majelis taklim dibentuk, agar kaum Muslim makin rajin belajar agama.

Baca Juga: Wisata Religi Jangan Lewatkan 17 Masjid Bersejarah di Pulau Sumatera, Ini Daftarnya

Perlu diketahui, hukum membangun masjid dari pandangan sejumlah ulama, yakni sunah.

Sementara ulama Mazhab Hanbali, menyebut membangun masjid di desa atau kota hukumnya fardu kifayah.

Membangun masjid boleh di mana saja, bahkan sekarang yang lagi trend, yakni membangun masjid terapung.

Baca Juga: Masjid Ini Cukup Unik, Ada Ritual Azan yang Dilaksanakan oleh 7 Muazin Secara Bersamaan

Namun Islam melarang satu tempat/lokasi yang dibangun masjid, yakni di kompleks pemakamam untuk menghormati orang yang dikubur.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Allah telah membinasakan orang-orang yahudi, karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah."

"Apabila mati salah seorang di antara mereka yang saleh, maka mereka lantas mendirikan di atas kuburannya itu satu tempat ibadah." (HR Bukhari).***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler