ZONA PRIANGAN - Bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Semua amalan di Bulan Ramadhan, pahalanya dilipatgandakan.
Selain dikenal sebagai Bulan Puasa, Ramadhan juga disebut bulan turunnya kita suci Alquran. Di Bulan Ramadhan, umat Islam sudah lazim memperingati Nuzulul Quran.
Selama Bulan Ramadhan, umat Islam berbondong-bondong ke masjid. Selain menjalankan shalat wajib lima waktu, juga tambahan shalat taraweh dan witir berjamaah.
Baca Juga: Ini yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW Saat Sahur dan Buka Puasa, Membagi Perut Menjadi Tiga Bagian
Jemaah pun berlomba-lomba mengkhatamkan Alquran. Banyak umat Muslim yang melakukan Itikaf di masjid. Melakukan pengajian malam hingga dini hari.
Nabi Muhammad SAW mencontohkan selama Bulan Ramadhan melakukan Itikaf di masjid. Aktivitas itu diikuti oleh istri-istrinya.
Jadi Itikaf tidak hanya dilakukan kaum pria tapi bisa juga dilaksanakan oleh kaum wanita. Tapi tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kaum wanita.
Saat zaman Rasulullah, saat melakukan Itikaf kaum pria dan wanita dipisahkan tempatnya. Kaum pria menjalankan Itikaf di dalam masjid, sementara kaum wanita disediakan tenda-tenda khusus.
Sebelum menjalankan Itikaf, kaum wanita harus meminta izin kepada orangtuanya, suaminya, atau yang menjadi walinya. Jika tidak mendapat izin, kaum wanita bisa mengkhatam Alquran di rumah.
Jadi kaum wanita tidak bisa langsung pergi ke masjid untuk Itikaf tanpa meminta izin dulu. Jika mendapat izin, maka kaum wanita harus mendapat jaminan keamanan selama berada di masjid saat menjalankan Itikaf.
Namun, yang terjadi saat ini, tempat Itikaf kaum pria dan wanita di masjid saling berdekatan. Keruan saja itu bisa mengundang masalah.
Selain itu, ada kesalahan yang tanpa disadari, kaum wanita berbondong-bondong Itikaf di masjid, sementara bapak-bapaknya berada di rumah.Itu tidak dicontohkan Nabi Muhammad SAW.***