Dalam Islam sebenarnya diajarkan istilah ruqyah. Adapun ruqyah yang dibenarkan oleh syariat adalah yang memenuhi tiga syarat, yakni:
Baca Juga: Hadis Nabi Muhammad SAW Dikutip Joe Biden, Tanda-tanda Keberpihakan Kepada Umat Muslim
– Bacaan dari Alquran, As-Sunnah, dan doa-doa yang baik.
– Menggunakan bahasa Arab dan dimengerti maknanya.
– Diyakini hanya semata-mata sebagai sebab, tidak bisa berpengaruh selain dengan kehendak Allah SWT (Lihat Fathul Majid).
Jika tidak memenuhi ketiga unsur tersebut, maka perbuatan yang dilakukan masuk kategori syirik walau menggunakan istilah ruqyah.
Baca Juga: Puspa Dewi, Viral di Media Sosial, Usia Kepala Lima Dikenal Sebagai Nenek Cantik
Poin yang didapat, apa pun pertolongan yang kita butuhkan, mintalah kepada Allah SWT, jangan kepada yang lain.***