Mudik adalah agenda wajib bagi perantau saat memasuki hari lebaran.
Aktivitas ini dilakukan sebelum lebaran atau bertepatan dengan sepuluh malam-malam terakhir Ramadhan.
Tujuannya jelas silaturahim dengan keluarga, hanya saja ada baiknya ibadah seperti i’tikaf, qiyamul lail, tilawah tidak ditinggalkan karena sibuk bersilaturahim.
Namun pada tahun 2021 kali ini, ritus mudik dilarang oleh pemerintah. Ini merupakan larangan mudik kedua kalinya sejak tahun lalu untuk mencegah penyebaran virus corona.***