Jemaah Masjidil Haram Tidak Perlu Jaga Jarak Lagi tapi Kabah Tetap Masih Tertutup

- 18 Oktober 2021, 21:36 WIB
Pandangan umum Kabah di Masjidil Haram, yang hampir kosong dari jamaah, setelah otoritas Saudi menangguhkan Umrah pada tahun 2020 di tengah kekhawatiran wabah virus corona.*
Pandangan umum Kabah di Masjidil Haram, yang hampir kosong dari jamaah, setelah otoritas Saudi menangguhkan Umrah pada tahun 2020 di tengah kekhawatiran wabah virus corona.* /Reuters/

ZONA PRIANGAN - Tanda-tanda di lantai Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi yang mengatur jarak jemaah sudah dihapus.

Itu artinya, jemah sudah bisa melaksanakan shalat dengan merapatkan dan meluruskan barisan syariah Islam.

“Ini sejalan dengan keputusan untuk melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jamaah dan pengunjung Masjidil Haram dengan kapasitas penuh,” lapor kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).

Baca Juga: Ziarah Gua Hira, Butuh Fisik yang Prima untuk Mencapai Lokasi Nabi Muhammad SAW Menerima Wahyu

Gambar dan rekaman pada hari Minggu pagi menunjukkan orang-orang berdoa berdampingan dalam barisan jamaah yang rapat.

Sebelumnya, jemaah di Masjidil Haram harus menjaga jarak sesuai aturan selama pandemi Covid-19.

Walau begitu, jemaah harus sudah divaksin dan tetap mengenakan masker sebagai syarat masuk Masjidil Haram.

Baca Juga: Pedagang Bakso Keliling di Tepi Laut Merah Dekat Masjid Terapung Diserbu Jemaah Umrah Indonesia

Dikutip Aljazeera, Kabah, tempat umat Islam di seluruh dunia berdoa, tetap ditutup dan di luar jangkauan.

Menurut kementerian dalam negeri, Arab Saudi akan melonggarkan pembatasan Covid-19 mulai 17 Oktober sebagai tanggapan terhadap penurunan tajam dalam infeksi harian dan kemajuan besar dalam jumlah vaksinasi.

Pada bulan Juli, hanya sekitar 60.000 warga dan penduduk yang disuntik yang diizinkan untuk mengambil bagian dalam bentuk haji tahunan yang sangat diperkecil.

Baca Juga: Tak Banyak Pohon yang Rindang, Merpati Bisa Berkembang Biak Banyak, Jadi Daya Tarik Jemaah Umrah

Haji diadakan lebih dari 10 hari setiap tahun dan dibutuhkan Muslim yang mampu secara fisik dan finansial setidaknya sekali dalam seumur hidup.

Sedangkan umrah, ziarah yang lebih rendah, dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun dan juga membawa jutaan ke negara itu.

Agustus lalu, Arab Saudi mengumumkan akan mulai menerima orang asing yang divaksinasi yang ingin melakukan umrah.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x