Cukup Dengan NIK KTP, Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id

3 Januari 2021, 05:45 WIB
Siapkan NIK KTP untuk cek sebagai penerima Vaksin COvid-19 gratis dari pemerintah. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan

ZONA PRIANGAN - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 yang mengatur soal siapa saja yang wajib ikut vaksinasi.

Di dalam Kepmen tersebut, pemerintah akan mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Selain via SMS alternatif lainnya adalah bisa secara online melalui website pedulilindungi.id.

Baca Juga: Mau Buat SIM dan SKCK di Tahun 2021 Gratis? Berikut Penjelasan dan Aturan Mendapatkannya

Baca Juga: Selamat! Bagi Penerima SMS dari Kemenkes Bakal Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secara Gratis

Baca Juga: Cina Marah AS Terus Beri Dukungan Kemerdekaan untuk Taiwan, Siap Kerahkan Militer

Masyarakat hanya perlu perangkat smartphone dan menyiapkan nomor NIK untuk cek penerima vaksin Covid-19 gratis dari Pemerintah.

Alternatif ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penerima vaksin Covid-19 yang diberikan secara serentak oleh pemerintah.

Setelah mengaksesnya, segera cantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang sudah disediakan.

Baca Juga: Masih Banyak Masyarakat Gunakan Ilmu Hitam, yang Paling Berbahaya Ternyata dari Indonesia

Baca Juga: Cari Ide Bisnis di 2021? Modal Kecil dan Untungnya Besar, Cobalah 3 Bisnis Ini

Baca Juga: 3 Cara Daftar untuk Dapat Stimulus Token Listrik Gratis Tahun 2021

Kemudian, akan muncul dua kemungkinan, yaitu bukan termasuk anggota vaksinasi gratis periode ini atau termasuk anggota yang mendapatkan vaksin.

Nantinya, bagi anggota yang mendapatkan vaksin akan tampil: "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

Bagi tenaga kesehatan yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data lengkap seperti NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait.

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler