Reklamasi Pantai Ancol Bukan Hal Aneh bagi Nelayan, Mereka Cuma Bisa Pasrah

13 Juli 2020, 14:34 WIB
DAENG Darwis menunjukkan lokasi reklamasi Ancol sebagai tempat pembuangan lumpur hasil kerukan sungai dan waduk di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2020).*/ANTARA/Fauzi Lamboka via Pikiran-Rakyat.com /

ZONA PRIANGAN - Nelayan di Pantai Ancol sudah belasan tahun yang lalu merasakan susahnya untuk berlabuh.

Keluhan para nelayan itu terkait proyek reklamasi di kawasan Pantai Ancol makin mempersempit gerak mereka.

Seorang nelayan di Pantai Ancol, Daeng Darwis menyebut, banyak kawasan perairan di Ancol yang sudah hilang.

Baca Juga: SMAN 1 Cikande Laksanakan MPLS Melalui Live Streaming

Gantinya sekarang bermunculan tanah-tanah timbul dan tidak banyak menguntungkan bagi nelayan.

"Dulunya di sini semua laut, belum seperti sekarang ini," kata Daeng Darwis, saat ditemui Antara, di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2020.

Daeng yang sudah belasan tahun menjalani profesi sebagai nelayan, tahu betul bagaimana proyek reklamasi dilakukan dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Seorang Petugas Tenaga Kesehatan Puskesmas di Garut Positif Covid-19

Secara tidak langsung, Daeng mengikuti perkembangan reklamasi Pantai Ancol, dengan menyewakan kapal untuk mengangkut para pekerja proyek.

Waktu itu, Daeng dan sejumlah nelayan lainnya bekerja dengan menyewakan kapal yang mengangkut para pekerja yang memindahkan pasir pantai dari tongkang ke kapal kecil, menuju pantai Ancol.

Tapi seiring waktu, pantai Ancol terus menghilang dan dilakukan penimbunan hingga saat ini.

Baca Juga: Beredar Kabar Pantai Pangandaran Akan Ditutup, Jeje: Itu Hoax!

Dimana setiap harinya truk-truk yang mengangkut lumpur sungai dibuang ke lokasi reklamasi di pesisir pantai Ancol.

Nelayan lainnya, Reza mengungkapkan hal yang senada dengan Daeng. Dia yang beprofesi sebagai nelayan pukat kambang turut menjadi saksi perkembangan reklamasi di pesisir pantai Ancol.

Akibat reklamasi itu, puluhan nelayan merasakan dampak karena semakin susahnya akses mereka untuk mendapatkan tempat berlabuh kapal.

Baca Juga: Stadion Marora, Sering Menjadi Kuburan bagi Persib Bandung

"Sebagian besar nelayan paham dampak reklamasi, tetapi tidak tahu menyampaikan harapan dan masukan kepada siapa," kata Reza dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Para nelayan akhirnya cuma bisa pasrah dengan apa yang dihadapinya.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Dulu Semua Laut dan Belum Seperti Sekarang, Nelayan Bocorkan Waktu Pertama Kali Reklamasi Ancol".

Baca Juga: Enggan ke Rumah Sakit, Pasien Covid-19 di Bangladehs Memilih Mati di Rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020 pada 24 Februari 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar sebagai upaya untuk melindungi warga Jakarta dari banjir.

Anies menjelaskan tanah timbul di kawasan Ancol merupakan hasil pengerukan waduk dan sungai yang sudah dilakukan sejak 11 tahun lalu.

"Lumpur itu ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang. Bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak 3,4 juta meter kubik," jelas Anies.

Baca Juga: Buaya Muara Kembali Meneror, Sejumlah Nelayan Tidak Berani Melaut

Selanjutnya kata Anies, lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Sehingga dipastikan proses itu merupakan kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler