Pada tahap pertama, akan diutamakan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut, tim Sistem Informasi KPCPEN akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address.
Baca Juga: Ini Tiga Air Rebusan yang Baik Bagi Penderita Diabetes, Diyakini Mampu Turunkan Kadar Gula Darah
"Sesuai dengan rencana distribusi vaksin COVID-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan dibawahnya," kata Menkes.
"Sesuai dengan rencana distribusi vaksin COVID-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan dibawahnya," kata Menkes.*** (Arnelia Triwardini/jakpusnews.com)