Berdasarkan rincian di atas, tanggal untuk cuti bersama telah mengalami perubahan.
Baca Juga: Ki Joko Bodo Menderita Penyakit Aneh, Berhenti Tekuni Ilmu Gaib, Takut Kena Azab
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan," ujarnya.
Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei.
Baca Juga: Ih Serem, Tiap Malam Jumat Kliwon, Sejumlah Perempuan Terlihat Berkumpul di Watu Nganak
Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei.
Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.
"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," terang Muhadjir dilansir situs resmi Kemenko PMK.***