Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE, Ini Alasannya

- 16 Februari 2021, 09:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.*
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.* /HUMAS POLRI/

ZONA PRIANGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Hal itu seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

Baca Juga: SBY Ajak Warga Indonesia Tobat, Teddy Gusnaidi Kasih Komentar: Jokowi Dapat Warisan Ulah Keserakahan

Baca Juga: 11 Tentara Angkatan Darat Tumbang Setelah Minum Minyak Rem

Menurut Listyo, selama ini ada yang menilai penggunaan pasal karet dalam UU ITE.

Tentunya, lanjut Kapolri, berpotensi untuk digunakan melaporkan atau saling melapor.

"Tak heran kemudian muncul istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE. Ha ini yang harus ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Bahaya! Ajaran Komunis Makin Menguat, Murid-murid SD Digiring untuk Atheis

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x