Publik Menunggu Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Isu LGBT hingga Perjudian harus Dibuktikan

- 22 Agustus 2022, 13:30 WIB
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan mungkin tidak sulit untuk mengkonstruksikan bahwa Ferdy sambo adalah pembunuh otak dari pembunuhan Brigadir J
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan mungkin tidak sulit untuk mengkonstruksikan bahwa Ferdy sambo adalah pembunuh otak dari pembunuhan Brigadir J /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Haru officialn

Baca Juga: Drone Emprit: Anies Baswedan dan Prabowo Subianto Sering Dibicarakan Negatif Berbeda dengan Puan Maharani

Refly Harun mengatakan justru yang dikejar adalah pengakuan, jangan jadi kalau orang Sudah mengaku bahwa dia yang melakukan tindak pidana itu adalah alat bukti yang sempurna, tinggal pengakuan ini diperkuat dengan pihak-pihak lainnya yaitu dengan barang bukti yang dikatakan oleh scientific Crime Investigation.

Dalam konteks ini mungkin tidak sulit untuk mengkonstruksikan bahwa Ferdy sambo adalah pembunuh otak dari pembunuhan Brigadir J hanya yang masih tersisa adalah Apakah dia melakukan eksekusi sendiri yang sepertinya masih tarik ulur pembuktiannya, dan yang kedua apa motifnya ?.

Kata ahli dan pakar Hukum tata negara ini, jadi dua hal ini apakah dia melakukannya sendirian motifnya itu akan mempengaruhi berat ringannya hukuman, jangan salah jangan lupa saudara sekalian Ferdy sambo diancam hukuman mati, hukuman seumur hidup, 20 tahun penjara atau kurang dari 20 tahun penjara.

Baca Juga: Inilah 11 Kota-Kabupaten yang Wajib Daftar MyPertamina Sebelum Beli BBM Subsidi Mulai 1 Juli 2022

"Pertanyaannya adalah kalau untuk dihukum mati ya tentukejahatannya harus Ultimate, kejahatannya harus kejahatan yang memang unsur-unsur pemaafnya sedikit.

Salah satu pemberatnya adalah dia adalah penegak hukum bahkan polisinya polisi yang harusnya tahu hukum dan yang dibunuh adalah aparat penegak hukum. Jadi itu adalah pemberatnya,"jelas Refly Harun.

Kemudian Refly Harun menilai motif pembunuhannya itu sendiri sangat tidak justified misalnya itu akan menambah beratnya hukuman.

Baca Juga: Drone Emprit: Anies Baswedan dan Prabowo Subianto Sering Dibicarakan Negatif Berbeda dengan Puan Maharani

Jadi saudara sekalian nanti kita saksikan saja ya bagaimana proses persidangan karena berkas itu sudah disampaikan ke Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x