Publik Menunggu Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Isu LGBT hingga Perjudian harus Dibuktikan

- 22 Agustus 2022, 13:30 WIB
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan mungkin tidak sulit untuk mengkonstruksikan bahwa Ferdy sambo adalah pembunuh otak dari pembunuhan Brigadir J
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan mungkin tidak sulit untuk mengkonstruksikan bahwa Ferdy sambo adalah pembunuh otak dari pembunuhan Brigadir J /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Haru officialn

Baca Juga: Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng oleh KPK Cacat Hukum, Ini Alasannya

Refly Harun mengnalaisa, kalau kita bicara tentang domestik ada hal-hal yang terkait dengan isu perselingkuhan isu pelecehan dan isu hubungan antara tadi sesama jenis.

"Kalo pelecehan itu sudah dibantah dan sudah dikatakan tidak terjadi, kalau konteksnya adalah rumah di Duren Tiga rumah dinas kadiv Propam. Kalau isunya pelecehan konteksnya di Magelang sebagaimana kemudian munculnya perkataan-perkataan misalnya yang memergoki putri dan Brigadir Joshua itu tentu menjadi proses yang harus dibuktikan,"kata Refly.

Kemudian Refly Harun menjelaskan kalau konteksnya adalah perselingkuhan yaitu juga hal yang harus dibuktikan tetapi bisa juga kemudian ditandem dengan tadi cerita tentang hubungan satu jenis, kalau berita yang berkembang mohon maaf saudara sekalian ya kalau berita berkembang misalnya ada yang mengatakan bahwa Joshua ini adalah seorang yang normal dan sangat mencintai pacarnya.

Baca Juga: Jokowi Bangga dengan Perkembangan Indonesia di Panggung Dunia

"Kemudian Kenapa dia terlibat misalnya dengan Ferdy sambo kita tidak tahu, ini isu yang berkembang yang bisa saja karena sebagai bawahan,"kata Refly.

Lalu pertanyaannya adalah Kenapa juga dia terlibat dengan Katakanlah PC seandainya itu benar juga ya mungkin juga karena sebagai bawahan dia juga dipaksa. atau dalam konteks ini dia juga akhirnya membuat dia lebih memilih ke sana.

Menurut Refly Harun, Ini adalah isu-isu yang berkembang yang tentu harus dibuktikan nanti diproses pengadilan, biarlah proses pengadilan yang akan membuktikan Apa motif dari Pembunuhan itu.

Karena motif itu ia tentu perlu diungkapkan dalam proses persidangannya untuk melihat berat tidaknya hukuman.

Kalau soal pembunuhan berencana yaitu dia sudah sudah akui dan itu pengakuan dia sudah sesuatu yang bisa dipegang. karena Pengakuan itu adalah alat bukti yang paling sempurna, karena orangnya sudah mengaku.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x