Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali di Sumatra Barat

- 25 Juli 2020, 07:54 WIB
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* /ANTARA
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* /ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatra Barat mencurigai sekelompok masyarakat mengamalkan aliran sesat.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan sebagai Ketua Bakor Pakem, seperti yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Jumat, 24 Juli 2020, menegaskan kelompok ini diduga mempunyai paham yang melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Menurut Donny, pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Bakor Pakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga: Bantu UMKM, Pelaku Usaha Perhotelan Diimbau Beli Produk Khas Garut

MUI, lanjut Donny, sudah turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang akan menjelaskan dalil-dalilnya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," katanya.

Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Dalam 20 Tahun, Bakal Terjadi Tsunami Limbah Plastik

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

“Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” katanya.

Baca Juga: Vivo Y51s Didukung Chipset Exynos 880 5G

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul: "Kembali Muncul, Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad di Sumatra Barat"

Menurut Ulfan, seorang guru yang dihormati dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar kini berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Bakor Pakem Padang.

“Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus koordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” katanya.

Baca Juga: Pembinaan Terhadap Perangkat Desa, Upaya Antisipasi Masuknya Narkoba

MUI memutuskan aliran sesat terkait itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.

Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.

"Jadi aliran ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan yang di Padang," katanya.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Pengangguran, Disiapkan Bimbingan Tes Jadi CPNS Secara Gratis

"Saat mereka pulang kampung, karena merasa alirannya sama maka ia bergabung dengan aliran di Sumbar. Yang gurunya di Sumbar berpusat di Andalas Padang,” sambung Elyunus.

Menurut Elyunus, inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini tidak mempercayai adanya Nabi Muhammad.

"Mereka percaya Alquran. Tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad, hanya mempercayai Nabi Ibrahim. Tapi puasa hanya sekadar menahan, naik haji diwakili oleh guru, cukup ke Padang," katanya.

Baca Juga: Tanpa Exit Tol Sama Saja Membunuh Kota Banjar, Nana: Sampai Sekarang Masih Misteri

Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya soal keterlibatan oleh provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.

"Karena aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan. Dulu sudah diketahui tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.*** (Ikbal Tawakal/Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah