Dari beberapa kasus curanmor yang melibatkan 15 orang tersangka dan 26 barang bukti yang berhasil disita, jumlah korban terbanyak adalah kejahatan dengan modus asmara daring.
Dari 15 tersangka kasus pencurian sepeda motor, salah satu dilakukan dengan modus asmara daring dengan tersangka Puji (30) warga Jatilawang Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Menyapa Bintang Sinetron, Punya Kesempatan Raih Hadiah Ratusan Juta
Tidak tanggung-tanggung, korban asmara daring yang dilakukan Puji mencapai puluhan wanita, dan sebagian besar ibu rumah tangga.
Jumlah korban diperkirakan mencapai 21 orang namun hanya 6 orang yang berani bersaksi. Sebagian besar enggan melapor karena malu
"Korbannya sebagian besar menyasar kepada ibu rumah tangga yang dikenal melalui media sosial," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKp Berry Kamis 30 Juli 2020.
Baca Juga: Jersey Terbaik Klub Eropa Untuk Musim 2020-2021 (2)
Korban yang kena bujuk rayu melalui medsos kemudian berujung pada kencan di hotel.
Pada saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa hasil jarahan berupa uang perhiasan dan kendaraan bermotor.
Puji sendiri mengakui hanya membutuhkan waktu satu minggu untuk merayu para wanita yang menjadi korban.