Jadi Korban Asmara Daring hingga Mau Diajak ke Hotel, Puluhan Ibu Rumah Tangga Malu untuk Melapor

- 31 Juli 2020, 09:18 WIB
KAPOLRESTA Banyumas berhasil mengamankan 15 tersangka curanmor, modus kejahatan asmara daring.*/EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM
KAPOLRESTA Banyumas berhasil mengamankan 15 tersangka curanmor, modus kejahatan asmara daring.*/EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Ibu rumah tangga kini menjadi sasaran empuk para penipu dengan modus asmara daring.

Setelah kena bujuk rayu, biasanya ibu rumah tangga diajak kencan hingga bermain di kamar hotel.

Lengah seusai melakukan asmara terlarang, barang-barang berharga ibu rumah tangga tersebut dibawa kabur oleh penipu.

Baca Juga: Jersey Terbaik Klub Eropa Untuk Musim 2020-2021 (3/HABIS)

Uniknya, dari sekian korban sedikit saja yang melapor, ada dugaan ibu rumah tangga sebagian besar malu atas apa yang menimpanya.

Seperti ditututurkan Kapolresta Banyumas Jawa Tengah Kombes Wisnu, Caraka, sebagian kecil saja korban penipuan asmara dari yang melapor ke polisi.

Para korban biasanya malu untuk melapor, di antaranya menghindari aibnya terbongkar.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati, Belanda Ngotot Ingin Menguasai Bangunan Bekas Gubuk Janda Jasitem

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Puluhan Wanita Menjadi Korban Kejahatan Asmara Daring, Banyak yang Enggan Melapor Karena Malu".

Dari beberapa kasus curanmor yang melibatkan 15 orang tersangka dan 26 barang bukti yang berhasil disita, jumlah korban terbanyak adalah kejahatan dengan modus asmara daring.

Dari 15 tersangka kasus pencurian sepeda motor, salah satu dilakukan dengan modus asmara daring dengan tersangka Puji (30) warga Jatilawang Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Menyapa Bintang Sinetron, Punya Kesempatan Raih Hadiah Ratusan Juta

Tidak tanggung-tanggung, korban asmara daring yang dilakukan Puji mencapai puluhan wanita, dan sebagian besar ibu rumah tangga.

Jumlah korban diperkirakan mencapai 21 orang namun hanya 6 orang yang berani bersaksi. Sebagian besar enggan melapor karena malu

"Korbannya sebagian besar menyasar kepada ibu rumah tangga yang dikenal melalui media sosial," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKp Berry Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Jersey Terbaik Klub Eropa Untuk Musim 2020-2021 (2)

Korban yang kena bujuk rayu melalui medsos kemudian berujung pada kencan di hotel.

Pada saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa hasil jarahan berupa uang perhiasan dan kendaraan bermotor.

Puji sendiri mengakui hanya membutuhkan waktu satu minggu untuk merayu para wanita yang menjadi korban.

Baca Juga: Satu Keluarga Terpapar Covid-19, Bukan di Desa Cinunuk tapi di Desa Cibiru Wetan

"Awalnya mereka sebagian besar adalah ibu rumah tangga, ada juga yang masih remaja. Awalnya kenalan di medsos kemudian berakhir dengan kencan," tambahnya.

Selain modus asmara daring, kejahatan pencurian bermotor menyasar para petani atau pemancing yang meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan. Kemudian dengan membobol rumah.

Wisnu menambahkan, dari 15 tersangka, salah seorang di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan petugas.

Baca Juga: Teknik Kontrol Gas dan Pengereman Pengaruhi Keselamatan di Jalan

Operasi yang digelar selama 20 hari ini menargetkan pada pelaku curat dan curas.

“Dari 26 kasus, tiga diantaranya merupakan pencurian dengan kekerasan, salah seorang pelaku kita tembak karena melakukan perlawanan,” tambahnya.

Selain menyita barang bukti sepeda motor, dari tangan tersangka ada senjata tajam seperti golok dan pisau.

Baca Juga: Terungkap, Misteri Kapal Hantu Penuh Mayat Terdampar di Jepang

Mengenai barang bukti sepeda motor bagi warga yang pernah menjadi korban bisa langsung menegcek ke Polresta.

“Jika merasa menjadi korban bisa dicek ke Polresta Banyumas dengan membawa surat-surat lengkap. Kalau cocok sepeda motor dengan surat-surat bisa langsung diambil,” jelasnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x