Soal Subsidi BLT Upah Rp2,4 Juta, Buruh: Jangan Ada Diskriminasi!

- 11 Agustus 2020, 20:44 WIB
BURUH berharap dengan adanya subsidi BLT upah Rp2,4 juta itu tidak ada diskriminasi.*
BURUH berharap dengan adanya subsidi BLT upah Rp2,4 juta itu tidak ada diskriminasi.* /GHANI RAHMAT/ZONAPRIANGAN.COM/

ZONA PRIANGAN - Pimpinan Pusat Federasi TSK SPSI menyambut baik dengan adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan upah langsung kepada buruh sebesar Rp600.000 perbulan selama 4 bulan.

Pemberian bantuan upah tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli buruh, karena faktanya pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap penghasilan upah buruh.

Namun yang perlu diperhatikan oleh pemerintah program subsidi BLT upah ini Jangan ada diskriminasi, karena masih banyak buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta perbulan tapi tidak didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jalur Pantura Subang Bakal Terbelah Tol Baru

"Kita kenal dengan Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja (PDS TK), sehingga kita meminta kepada pemerintah agar semua buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta baik yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak terdaftar agar mendapatkan hak yang sama, sehingga program ini menjadi tepat sasaran dan tidak Diskriminasi karena berbicara dampak covid 19 semua buruh tanpa merasakan dampak pandemi covid 19," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2020.

Roy juga menegaskan pihaknya meminta kepada seluruh perusahaan untuk melaporkan Data upah buruhnya ke BPJS Ketenagakerjaan secara benar sehingga tidak ada Perusahaan Daftar Sebagian Upah (PDS UPAH).

Dia menyebutkan program subsidi BLT upah ini sudah dilaksanakan dibeberapa Negara lain seperti Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, Australia.

Baca Juga: Menhub Sebut Patimban Bakal Jadi Pelabuhan Tercanggih di Indonesia

"Kita berharap agar program ini bisa terus berjalan selama pandemi Covid-19, agar daya beli terus meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat," pungkasnya.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x