Kasus Aliran Dana Jiwasraya Mulai Terkuak, Terendus Adanya Modus Penipuan

- 4 September 2020, 08:30 WIB
LOGO PT Asuransi Jiwasraya.*/JIWASRAYA.CO.ID
LOGO PT Asuransi Jiwasraya.*/JIWASRAYA.CO.ID /

Dia mengungkapkan, PPATK menemukan adanya aliran transaksi dana senilai Rp 100 triliun PT Asuransi Jiwasrata (Persero) yang perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Aliran dana yang mencurigakan itu terjadi dalam kurun waktu 12 tahun terhitung sejak 2008 hingga 2020 meliputi transaksi saham, reksa dana dan pihak lain.

Baca Juga: Model Iklan Angelinarossa Kini Identik dengan Ayam

"Hasil analisis kami untuk tidak menimbulkan persepsi salah, bahwa total aliran dana tersebut terjadi dari Januari 2008 sampai dengan Agustus 2020 sebesar Rp 100 triliun," kata Dian yang dikutp zonapriangan.com dari lama RRI.co.id.

Menurut Dian, transaksi uang keluar masuk Jiwasraya dengan MI [manajer investasi] atau pihak lain.

Dian mengatakan, PPATK terus melakukan penelusuran dengan prinsip mengikuti aliran uang (follow the money) secara de facto mengalir ke mana saja.

Baca Juga: ANJAY, ANJRIT, Kalau Orang Cirebon Kata KIRIK Sudah Akrab di Telinga

PPATK melibatkan 53 bank dan 49 lembaga keuangan non bank untuk menelusuri aliran transaksi. Hasil akhinya, informasi dari PPATK akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

"Komplikasi kasus ini dianggap cukup besar, semua aliran dana sekecil apapun harus kita ikuti. Ini memakan waktu lumayan signifikan, pemilihan 53 bank, 49 non bank," sebutnya.***

 

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah