Mabes Polri Catat 107 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, di Jabar 19 Kasus

- 5 September 2020, 00:10 WIB
 ILUSTRASI pemotongan bantuan sosial.*/Pixabay
ILUSTRASI pemotongan bantuan sosial.*/Pixabay /

ZONA PRIANGAN - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri) mencatat 107 laporan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Komosaris Besar Ahmad Ramadhan menyebutkan, dari yang tercatat 107 laporan kasus dugaan penyelewengan dana bansos itu tersebar di tingkat daerah.

"Sebanyak 107 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Laporan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020," jelas Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Ini Update Sepeda Lipat dengan Harga Terjangkau, 3 September 2020, Ada Element, Pacific, dan Foldx

Total 107 kasus yang tercatat Mabes Polri, tersebar di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda). Berikut rinciannya:

1. Polda Sumut
Sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik, dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

2. Polda Jabar
Sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik, dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Baca Juga: Daftar Sepeda Gunung Harga Mulai Rp1 Jutaan, September 2020, Ada Polygon, Pacific, United, Element

3. Polda Riau
Sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus proses lidik, 1 henti lidik, dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x