Kementerian ESDM: 'PLN Miliki Cara Paling Cepat Hasilkan Green Hydrogen!'

- 13 Oktober 2023, 16:05 WIB
hidrogen hijau merupakan game changer terhadap tantangan transisi energi. Ke depan, penggunaan hidrogen hijau sebagai bahan bakar alternatif akan dibutuhkan banyak industri.
hidrogen hijau merupakan game changer terhadap tantangan transisi energi. Ke depan, penggunaan hidrogen hijau sebagai bahan bakar alternatif akan dibutuhkan banyak industri. /PLN/

"Hari ini menjadi bukti, we walk the talk bahwa komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk nyata. Ke depan GHP yang ada ini akan kami kembangkan di pembangkit-pembangkit kami, khususnya yang sejenis, sehingga produksinya bisa semakin besar,” ucap Darmawan.

Darmawan menambahkan GHP yang dikembangkan PLN Nusantara Power (NP) merupakan hasil inovasi PLN dalam menjawab tantangan transisi energi dengan memaksimalkan aset yang ada. Inovasi terus akan dilakukan untuk menghasilkan nilai tambah bagi negara dan perusahaan.

"Kami melihat potensi hydrogen plant yang bisa menghasilkan green hydrogen mampu memberikan nilai tambah dan prospek pengembangan bisnis ke depan," ujar Darmawan.

Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah merinci selama ini korporasinya telah menghasilkan grey hydrogen dari hydrogent plant yang telah beroperasi. Namun, dengan adanya penggunaan solar PV dan didukung oleh Renewable Energy Certificate (REC), PLN NP telah memiliki GHP pertama di Indonesia.

Memanfaatkan beberapa electrolyzer dengan konsumsi daya 2.795 Megawatt Hour (MWh) per tahun, PLN NP mampu menghasilkan 100% hidrogen hijau sebesar 51 ton per tahun.

"Melalui pemanfaatan PLTS yang telah terpasang di PLTGU Muara Karang, kami menjadikan hidrogen ini berjenis hijau dan bebas emisi CO2, jadi hidrogen hijau ini murni 100% dari EBT," tegas Rully.

Lewat upaya ini, PLN NP mampu menghasilkan bahan baku alternatif bagi sektor industri yang bergerak ke arah industri hijau. Ke depan, PLN NP juga akan mengembangan green hydrogen storage yang bisa menyimpan hasil hidrogen hijau ini sehingga bisa dimanfaatkan di kemudian hari.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah