Sempat Ribut, Presidium KAMI Ditolak Menjenguk ke Bareskrim, Gatot Nurmantyo: Ya Terima Kasih

- 15 Oktober 2020, 19:47 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo ditolak saat menjenguk ke Bareskrim Polri.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo ditolak saat menjenguk ke Bareskrim Polri. /ANTARA

ZONA PRIANGAN - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, bersama sejumlah tokoh lainnya mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menemui sejumlah anggota dan petinggi KAMI yang ditahan.

Selain Gatot, terdapat beberapa tokoh lainnya yang hadir, seperti  Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.

Baca Juga: Red Velvet Dikabarkan Akan Bernyanyi Untuk OST Drakor Start-Up yang Dibintangi Bae Suzy

Baca Juga: Yoo Jimin Trainee SM Entertainment yang Dirumorkan Menghina BTS EXO dan NCT, Ini Kata Agensinya

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri. 

Mereka beradu argumen, hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal mengunjungi para tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot menjelaskan, pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok kerabatnya itu.

Baca Juga: Liga 1 2020 Belum Jelas, Ini Kata Gelandang Persib Bandung Kim Jeffrey Kurniawan

Baca Juga: Pop Academy di Indosiar Top 40 Grup 3 Malam Ini Pukul 21.00 WIB, Siapa yang Akan Tereliminasi?

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot seperti dilansir ZonaPriangan.com dari laman RRI.co.id, Kamis 15 Oktober 2020.

Saat ditanya tentang alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan, tak mempermasalahkan hal itu. "Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin. Ya enggak masalah," katanya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap delapan orang, yang terdiri dari anggota dan petinggi KAMI.

Baca Juga: Digitalisasi dan Transparansi, Cara Ampuh Tekan Korupsi di Negeri Ini

Baca Juga: Pop Academy Top 40 Grup 2 Jeremy Asal Jakarta Tereliminasi, Rizky Billar Panggil Pinkan Mambo, Tante

Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian, dan melakukan penghasutan demo tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang akhir-akhir ini berujung anarkis.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana, dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x