Kapolri Ancam Hukuman Mati untuk Perwira Terlibat Narkoba

- 26 Oktober 2020, 15:04 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). /Antaranews/

"Begitu Kompol Imam itu tertangkap di Kota Pekanbaru, lalu polisi meminta hukuman mati. Ini suatu statement yang cukup menggugah, walaupun ada sebagain masyarakat pesimis,” jelas Ilhamdi.

Namun baru kali dikatakan Ilhamdi ada pimpinan polri menyerukan sedemikan dahsyatnya. “Karena apa?

Baca Juga: Luhut Binsar: Besar Kemungkinan Vaksinasi Covid-19 Bakal Molor

Karena mereka telah muak melihat kejahatan-kejahatan yang dilakukan para anak buahnya. Dan ini sudah menjadi rahasia umum," kata Ilhamdi Taufik seperti dikutip ZonaPriangan.com dari RRI.co.id, Senin 26 Oktober 2020.

Ilhamdi mengungkapkan, akuntabilitas dan transparansi polri dalam membuka keterlibatan aparat itu patut diapresiasi.

"Ada transparansi dan akuntabilitas jika aparat hukum terlibat dalam sirkulasi hitam narkoba ini. Misalnya running teks yang saya baca dari Kapolri itu," ungkap Ilhamdi.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x