ZONA PRIANGAN - Teka-teki pembakar Halte Sarinah Jakarta pada aksi demonstrasi 8 Oktober 2020 lalu terungkap melalui investigasi Narasi TV.
Hasil investigasi dimuat dalam akun Instagram milik @narasinewsroom dan @NajwaShihab dengan judul "Buka Mata 62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah” tersaji lengkap perilaku para pelaku sejak mulai datang ke lokasi aksi dan bagaimana mereka selama 62 menit.
Mulai dari memantau lokasi kejadian hingga akhirnya mereka sambil duduk santai menonton hasil perbuatan mereka.
Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Pernyataan Presiden Perancis Hina Nabi Muhammad
Baca Juga: Klik Disini! Daftar Harga HP Xiaomi 30 Oktober 2020: Poco X3 NFC, Redmi 9C,Note 9, Note 8 Pro,Mi 10
Baca Juga: Bangkitkan Kunjungan Wisatawan Melalui Foto, Fotografer Muslim Support Saung Angklung Udjo
Dan diakhir video, Investigator berhasil menangkap wajah-wajah para pelaku termasuk pelaku utama yang fotonya berhasil viral di media sosial.
Melalui banyak sumber, baik itu dari foto-foto hasil jepretan di media masintrem, maupun yang diunggah ke sosial media termasuk dari hasil rekaman CCTV yang berada di sekitar wilayah Halte Sarinah.
Hasilnya sungguh mengejutkan mereka berhasil membongkar wajah-wajah para pelaku, yang ternyata berasal dari sebuah kelompok, termasuk pelaku yang mengenakan topi dan membawa sebuah spanduk yang terbakar, di dalam foto yang viral tersebut.
Baca Juga: Arie Untung Bahagia Nama Nabi Muhammad Semakin Viral, Tidak Sedikitpun Menurunkan Kemuliaannya
Baca Juga: Inilah Alasan Dispatch Warning Keras Penyebar Foto Palsu Chanyeol EXO dan Rose BLACKPINK
Baca Juga: Jerinx SID Masih Ditahan, Bagi-Bagi Nasi Terus Berlanjut, Kini Dibantu oleh Putra Siregar
Pembakaran halte sendiri terjadi saat aksi demo pada 8 Oktober 2020 lalu.
Sementara polisi pada 12 Oktober 2020 lalu sempat melakukan jumpa pers dengan media, dengan menampilkan empat orang pelaku yang dianggap oleh polisi sebagai biang pembakaran halte bus Sarinah.
Namun dari penelusuran di video tersebut, tidak diketemukan satu orangpun yang wajahnya mirip dengan hasil investigasi yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.***