Masalah Hukum Habib Rizieq Diungkit Lagi, Politisi PDI-P Meminta Polisi Menindaklanjuti Aduannya

- 12 November 2020, 10:51 WIB
 Henry Yosodiningrat ungkit kembali laporannya mengenai Habib Rizieq yang disampaikannya pada pihak kepolisian tiga tahun silam. /Instagram @henryyosodiningrat
Henry Yosodiningrat ungkit kembali laporannya mengenai Habib Rizieq yang disampaikannya pada pihak kepolisian tiga tahun silam. /Instagram @henryyosodiningrat /

Ia mengungkap, fitnah tersebut dilakukan melalui media sosial yang menyebut-nyebut dirinya komunis dan indekos di PDI-P.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," ujar Henry Yosodiningrat.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung, 9 - 15 November 2020 Beserta Syarat dan Biayanya

Henry lantas mengatakan, siang ini dia akan bertemu Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsus sekaligus, karena pada 2017 silam, laporannya tersebut masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Sekarang dia sudah balik (pulang ke Indonesia), kemarin sudah datang. Saya minta polisi untuk menindaklanjuti (laporannya). Karena kalau saya tulis surat saja mungkin kurang santun. Tapi kalau saya datang, harapan saya betul-betul diatensi," ujarnya.

Pada 2017 silam, Henry Yosodiningrat seorang diri melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Hari Ini Kamis, 12 November 2020 Ada di Dua Lokasi

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Kamis, 12 November 2020 Berikut Syarat dan Biaya

Laporan Henry yang telah diterima polisi kala itu bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tuduhannya, bahwa melalui akun Facebook dan Instagram, Rizieq diduga menuliskan Henry sebagai politikus berhaluan komunis.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x