Masalah Hukum Habib Rizieq Diungkit Lagi, Politisi PDI-P Meminta Polisi Menindaklanjuti Aduannya

- 12 November 2020, 10:51 WIB
 Henry Yosodiningrat ungkit kembali laporannya mengenai Habib Rizieq yang disampaikannya pada pihak kepolisian tiga tahun silam. /Instagram @henryyosodiningrat
Henry Yosodiningrat ungkit kembali laporannya mengenai Habib Rizieq yang disampaikannya pada pihak kepolisian tiga tahun silam. /Instagram @henryyosodiningrat /

ZONA PRIANGAN - Kembalinya Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia kemarin, direspon beragam oleh warga lainnya.

Baru sehari tiba di Indonesia, Habib Rizieq kini dikabarkan akan segera dibawa ke pihak kepolisian oleh Henry Yosodiningrat. Masalah hukum yang sempat menimpanya, kembali diungkit oleh politisi PDI-Perjuangan itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq pernah tersandung kasus hukum pornografi, penodaan Pancasila, penodaan nama baik Soekarno, dan beberapa kasus hukum lainnya.

Baca Juga: Kendaraan Taktis GI-One, untuk Kebutuhan di Berbagai Medan, Dirancang oleh Pembuat Maung 4x4

Sebagaimana diberitakan di Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel "Baru Sehari Sampai di Kampung Halaman, Politisi PDI-P Akan Seret Habib Rizieq Shihab ke Polisi", politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berencana membawa kembali kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, ia pernah membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Habib Rizieq terhadap dirinya pada 2017.

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu," kata Henry.

Baca Juga: Ini Dia 5 Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi, AS di Urutan Ke-4, Negara Tetangga di Urutan Pertama

Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram," kata Henry Yosodiningrat, menambahkan.

Ia mengungkap, fitnah tersebut dilakukan melalui media sosial yang menyebut-nyebut dirinya komunis dan indekos di PDI-P.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," ujar Henry Yosodiningrat.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung, 9 - 15 November 2020 Beserta Syarat dan Biayanya

Henry lantas mengatakan, siang ini dia akan bertemu Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsus sekaligus, karena pada 2017 silam, laporannya tersebut masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Sekarang dia sudah balik (pulang ke Indonesia), kemarin sudah datang. Saya minta polisi untuk menindaklanjuti (laporannya). Karena kalau saya tulis surat saja mungkin kurang santun. Tapi kalau saya datang, harapan saya betul-betul diatensi," ujarnya.

Pada 2017 silam, Henry Yosodiningrat seorang diri melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Hari Ini Kamis, 12 November 2020 Ada di Dua Lokasi

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Kamis, 12 November 2020 Berikut Syarat dan Biaya

Laporan Henry yang telah diterima polisi kala itu bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tuduhannya, bahwa melalui akun Facebook dan Instagram, Rizieq diduga menuliskan Henry sebagai politikus berhaluan komunis.

Saat melapor kala itu, Henry meminta Mabes Polri dan Polda Metro untuk segera menangkap Rizieq, sebab saat itu juga banyak sekali laporan tentang Rizieq masuk ke polisi.***(Muhammad Azy/Pikiranrakyat-Bekasi.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x