Perhelatan Pernikahan Putri Rizieq Shihab Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana

- 18 November 2020, 00:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Perhelatan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Kini Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Perhelatan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Kini Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

ZONA PRIANGAN - Saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Perhelatan tersebut telah menimbulkan kerumunan massa di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari ANTARA, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Besok, Anies Baswedan Akan Datangi Polda Metro Jaya, Terkait Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Menurut Ade, apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," paparnya.

Saat ini Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020 malam lalu.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polri, Diperiksa Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.

Penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Waduh, Ada Pencopet yang Menyusup di Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Malam Ini

Menurut Polisi, pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x