Skandal Pajak: Ancelotti Real Madrid Diduga Gelapkan Jutaan Euro!

- 6 Maret 2024, 21:22 WIB
Pelatih kepala Real Madrid Carlo Ancelotti tersandung kasus penggelapan pajak.
Pelatih kepala Real Madrid Carlo Ancelotti tersandung kasus penggelapan pajak. /AP Photo/Jose Breon, File

ZONA PRIANGAN - Jaksa negara Spanyol telah menuduh pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, atas dugaan penggelapan pajak, dengan klaim bahwa ia menggunakan perusahaan-perseroan palsu untuk menyembunyikan sebagian dari pendapatannya selama masa jabatannya di klub tersebut satu dekade lalu.

Jaksa di Madrid menyatakan dalam pernyataan pada hari Rabu bahwa mereka menuduh Ancelotti atas dua tuduhan penggelapan pajak dan meminta hukuman penjara selama empat tahun dan sembilan bulan.

Mereka menuduh pelatih asal Italia itu telah menipu 1 juta euro atau sekitar Rp17 miliar pada tahun 2014 dan 2015 dengan hanya mendeklarasikan pendapatan yang diterimanya dari Real Madrid, sementara menghilangkan pendapatannya dari hak gambar.

Baca Juga: Bos Everton Carlo Ancelotti Membela Profesional Hebat Gylfi Sigurdsson

Jaksa mengklaim bahwa Ancelotti menyiapkan sistem perusahaan-perseroan palsu yang "membingungkan" untuk menyembunyikan penghasilannya tambahan.

Ancelotti diduga menggunakan perusahaan-perusahaan "tanpa aktivitas nyata" yang berbasis di luar Spanyol "sehingga baik dia maupun perusahaan yang disebutkan tidak perlu membayar pajak atas jumlah besar yang diperoleh di Spanyol atau di luar negeri," kata jaksa, dikutip ZonaPriangan.com dari AP.

Ancelotti berusia 64 tahun melatih Madrid dari 2013-2015 sebelum bergabung kembali dengan klub tersebut pada tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Terbaru: Mbappe Siap Tinggalkan PSG untuk Real Madrid

Ancelotti merupakan salah satu pelatih sepak bola paling sukses. Dia adalah satu-satunya pelatih yang berhasil memenangkan Liga Champions sebanyak empat kali, dua kali dengan Madrid dan dua kali dengan AC Milan, dan satu-satunya pelatih yang berhasil memenangkan gelar liga domestik di Inggris, Spanyol, Italia, Jerman, dan Prancis.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x