Membunyikan Klakson Perlu Etika? Perhatikan Lokasi dan Kondisinya

19 Desember 2020, 09:55 WIB
Ada Etika Membunyikan Klakson yang perlu kita ketahui. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com


ZONA PRIANGAN - Sebagaimana diketahui, klakson memang dibuat sebagai alat komunikasi pengendara.

Tapi membunyikan klakson juga perlu menggunakan etika.

Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, ada aturan main tersendiri yang harus dipahami oleh setiap pengendara, terkait aturan untuk membuyikan klakson.

Baca Juga: Periksa Hingga Cari tahu dengan Teliti, STNK Asli Atau Palsu?

Baca Juga: 5 Tanda Mutlak Untuk Cek Keaslian BPKB kendaraan

Menurutnya, menyalakan klakson itu harus terus terang atau sesuai keperluan. Setidaknya ada beberapa lokasi dan kondisi yang tak perlu membuyikan klakson. Apa saja?

1. Di malam hari
Kata Jusri, menyalakan klakson di malam hari sama sekali tidak dianjurkan. Dengan keberadaan lampu utama di setiap kendaraan, hal tersebut sudah menjadi tanda bagi orang lain untuk mengetahui akan ada kendaraan yang melintas di dekatnya.

Kalaupun keadaannya memaksakan Anda untuk tetap membunyikan, Jusri menyarankan, tekanlah klakson ‘setengah’ kali, agar suaranya tidak terlalu nyaring dan dapat mengganggu kenyamanan orang lain.

2. Di gang-gang kecil
Selain aturan di malam hari, ada aturan main lainnya yang harus diikuti oleh setiap pengendara ketika melintasi gang-gang.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Knalpot Mobil Keluar Air dan Berasap

Baca Juga: Porsche Cayenne Dibuat Hingga 1 Juta Unit, Varian Warna Carmine Red Jadi Bagian dari Perayaan

Mereka yang berkendara di tempat tersebut, sebisa mungkin tidak membunyikan klaksonnya sama sekali.

“Jika alasan untuk menghormati, pengendara bisa membuka jendelanya dan melempar senyum terus bilang permisi ke orang-orang sekitar,” ujar Jusri.

Selain itu, jangan pula membuyikan klakson di dekat tempat ibadah.

Baca Juga: Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung untuk Libur Natal dan Tahun Baru Serta Hari Ini

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum

3. Orang menyeberang

Tidak jarang kita temukan, seseorang yang ingin menyeberang jalan pun kerap kali dibanjiri klakson oleh kendaraan-kendaraan yang sedang melintas.

Tanpa kita sadari, dengan suara klakson yang keras dan terkesan tiba-tiba, seseorang yang menyeberang jalan pun seringkali dibuat kaget oleh suaranya.

Menurut Jusri, tidak dapat dibenarkan apabila seorang pengendara membunyikan klakson dengan satu kali tekan dalam waktu yang lama.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum

Masih kata Jusri, ada baiknya, untuk membunyikan klakson secara berkala.
Kepada para pengendara, mulailah ikuti etika atau aturan main penggunaan klakson, jadilah pengendara yang smart dan juga beretika.

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC)

Tags

Terkini

Terpopuler