5 Tanda Mutlak Untuk Cek Keaslian BPKB kendaraan

- 19 Desember 2020, 07:52 WIB
Cek Keaslian BPKB kendaraan.
Cek Keaslian BPKB kendaraan. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan syarat mutlak, tanda sebuah kendaraan adalah milik anda.

Tapi tahukah anda bahwa saat ini banyak beredar BPKB palsu yang sengaja dibuat oleh oknum tertentu untuk mengelabui pembeli kendaraan bermotor bekas atau seken.

Jadi bagi anda pemilik kendaraan bekas dan memiliki BPKB atas nama orang lain, tak ada salahnya coba cek BPKB apakah asli atau palsu.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Knalpot Mobil Keluar Air dan Berasap

Baca Juga: Berani Undang dan Wawancara Denise Chariesta? Bayarannya Bikin Merinding

Namun hal ini tidak terpaku hanya bagi pemilik kendaraan bekas, bagi anda yang beli kendaraan baru ada baiknya juga mengecek keaslian BPKB anda.

Apa saja tanda-tanda yang bisa kita lihat untuk mengecek suatu BPKB asli atau palsu?

Sebagaimana yang disosialisasikan oleh NTMC Korlantas Polri, inilah beberapa tanda mutlak keaslian suatu BPKB, berikut cara untuk memeriksanya:

Baca Juga: Cek Status Penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos, Inilah Panduan lengkapnya

Baca Juga: Berikut ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Beserta Aturan yang Ditetapkan Pemerintah

1. Periksa halaman cover BPKB. Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengkilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.

2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli.

Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detil nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

Baca Juga: Apakah Ada BLT Subsidi Gaji Termin 3 dan Berlanjut di tahun 2021 ? Inilah Penjelasannya

Baca Juga: Terakhir Desember 2020, Segera Cek BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu

4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Itulah beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk mengecek keaslian BPKB anda, jika setelah mengecek, dan anda merasa ada sesuatu yang janggal dengan BPKB anda, silahkan datang dan tanyakan ke kantor Samsat terdekat.
***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x