Minyak rem memiliki umur pakai yang panjang, sehingga tidak perlu diganti setiap kali dilakukan servis.
Namun, setelah digunakan sekitar 24.000 km atau selama 2 tahun, minyak rem harus diganti untuk memastikan fungsi pengereman sepeda motor tetap optimal.
Informasi ini dapat ditemukan dalam buku pedoman pemilik, pada bagian tabel perawatan berkala.
Selain dilakukan setiap 24.000 km, penggantian minyak rem juga perlu dilakukan ketika kondisi minyak tersebut sudah tidak layak pakai. Ciri-ciri ini dapat terlihat dari warnanya yang mulai keruh dan kotor, serta volume minyak yang berkurang.
Minyak rem yang dalam kondisi buruk dapat menyebabkan kerusakan pada seal karet di master rem, seal di kaliper rem, dan saluran minyak rem yang kemungkinan berkarat.
Dampaknya, cairan rem dapat bocor, mengakibatkan fungsi pengereman menjadi berkurang dan berpotensi membuat rem tidak berfungsi dengan baik (blong).
Selain itu, kondisi ini juga dapat mengganggu penampilan sepeda motor karena munculnya karat atau kotoran yang menempel pada bagian yang terkena tetesan atau rembesan minyak rem yang bocor.
“Minyak rem memiliki titik didih yang dipengaruhi oleh panas yang dihasilkan dari gesekan antara kampas rem dan cakram. Ketika kondisi minyak rem memburuk, titik didihnya dapat menurun,” kata Ade Rohman, Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora.