UPDATE Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Telkomsel, Tri, XL, Indosat Disalurkan Akhir November

24 November 2020, 08:47 WIB
Bantuan Kuota data Internet 2020 yang disalurkan Kemendikbud. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - Kemendikbud akan memberikan Kuota data Internet melalui dua tahapan, yang rencananya akan disalurkan pada akhir November 2020.

Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut ini, untuk tahap 1 telah disalurkan Tanggal 22 hingga 24 November 2020. Sedangkan tahap 2 dijadwalkan Tanggal 28 - 30 November 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1-4 Belum Cair? Berikut Ini Cara dan Panduan

Baca Juga: BLT Masih Bisa Diperoleh Pelaku UMKM, Buruan Daftar Paling Lambat Akhir November 2020

Karena pemberian bantuan Kuota data internet gratis Kemdikbud pada bulan desember sudah ditiadakan, maka masa aktif penggunaan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud diperpanjang mencapai 75 hari.

Adapun syarat dan cara mendapatkan bantuan data internet gratisnyayang dibagi sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Jangan Tulis Pesan Sembarangan saat Keluar Rumah, Sekarang Bisa Kena Denda

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Ziarah Gua Hira, Butuh Fisik yang Prima untuk Mencapai Lokasi Nabi Muhammad SAW Menerima Wahyu

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung, untuk Hari Ini Selasa, 24 November 2020

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini Selasa, 24 November 2020 Berada di Dua Lokasi

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.

Jadwal Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud, Pada Bulan November ini untuk Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis

Besaran kuota yang diberikan Kemendikbud ini hingga 50 GB.

Kuota diberikan untuk mengakses laman dan aplikasi kepada pelajar dan tenaga pendidikan guna melancarkan pendidikan non tatap muka atau daring di masa pandemi.

Baca Juga: Darurat di Majalengka, 17 Puskesmas Ditutup, Penambahan Ruangan Rumah Sakit Sedang Diupayakan

Setiap bulan, Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota internet gratis melalui jaringan operator seluler, seperti Telkomsel, Xl Axiata, Indosat, dan lain sebagainya.

Nantinya, jaringan operator tersebut menyalurkan ke beberapa nomor yang terdaftar pada Dapodik sekolah atau kuliah.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler