Disdik Sumedang Masih Larang Aktivitas Belajar di Sekolah

13 Juli 2020, 05:15 WIB
JURU Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kab. Sumedang Iwa Kuswaeri.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pada awal tahun ajaran baru ini, Satuan Pendidikan di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang menghadirkan peserta didik ke sekolah, sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut.

Larangan ini disampaikan secara resmi melalui surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Nomor : 800/3812/Disdik/2020 Tanggal 9 Juli 2020.

Larangan dari Kepala Dinas Pendidikan itu sejalan dengan Siaran Pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang, Minggu 12 Juli 2020.

Baca Juga: Anies Berencana Bangun Museum Nabi, Trubus: Upaya Merayu Warga agar Setuju Reklamasi Ancol

Dalam siaran pers tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang Iwa Kuswaeri, mengatakan seiring dengan masih adanya kasus baru Covid-19 di wilayah Sumedang, maka aktivitas belajar mengajar secara langsung di sekolah pada awal tahun ajaran ini, terpaksa harus ditunda kembali sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sebagai gantinya, para siswa diwajibkan untuk belajar di rumah dengan bimbingan guru (secara online) dan orang tua siswa.

"Hasil pengamatan gugus tugas di lapangan, saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan, sementara orangtuanya sendiri telah memakai masker. Padahal anak- anak ini merupakan salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid," ujar Iwa.

Baca Juga: Bariskin, Gelorakan Semangat Olahraga Sepatu Roda di Banjar

Maka dari itu, demi menjaga keselamatan/kesehatan para peserta didik, tenaga kependidikan dan masyarakat Sumedang dari terpaparnya Covid-19, maka pada awal tahun ajaran baru ini Pemkab Sumedang terpaksa harus menunda kembali aktivitas belajar mengajar secara langsung di sekolah.

"Penundaan aktivitas belajar di sekolah ini akan dilakukan sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," kata Iwa.

Atas nama Gugus Tugas, Iwa pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumedang supaya bisa tetap mengikuti protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitasnya.

Baca Juga: Koalisi Tidak Sepakat maka Kesepahaman Akan Bubar

Karena dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) seperti ini, warga hendaknya selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya penyeberan Covid-19.

"Dalam kondisi seperti ini, kita semua hendaknya tetap waspada dan selalu menjalankan protokol kesehatan. Supaya masa-masa krisis seperti ini dapat segera berlalu," ujaranya.

Sebab apabila di wilayah Kab. Sumedang sudah tidak ada lagi kasus baru Covid-19, secara otomatis Sumedang ini bakal masuk zona hijau.

Baca Juga: 9 Warga Banjar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dengan seperti itu, seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Untuk mewujudkan itu, seluruh warga diimbau untuk tetap disiplin menjalankan 3 M. Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Menjaga jarak jangan berkerumun, dan selalu Mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer untuk menekan angka penyebaran virus," tuturnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler