Karena, kata Supriana, pendidikan agama Islam merupakan bagian integral dari kurikulum dan sistem pendidikan nasional, maka seluruh anak bangsa tanpa terkecuali harus mengikuti proses pembelajaran PAI di sekolah.
“Jadi kalau melihat pegangan kurikulum tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak pernah menerima ajaran agama Islam bagi umat Islam tentunya,” ujarnya.
Baca Juga: Pengajuan Bantuan Belum Direspons, Rumah Seorang Janda Sudah Ambruk Duluan
Oleh karenanya ia berpesan kepada seluruh GPAI, untuk menjadikan pelajaran pendidikan agama Islam benar-benar menjadi pelajaran penting bagi anak-anak.
Kalau dilihat dari pandangan sosial ke masyarakatan tidak semua anak bangsa ini belajar di pesantren, di madrasah dinyah, hanya mendapatkan materi ajaran pendidikan agama di sekolah saja.
“Jadi kalau ini tidak dimanfaatkan oleh guru pendidikan agama Islam maka anak didik kita nyaris tidak akan mendapatkan pelayanan pendidikan agama Islam,” katanya.***