KPK Periksa Saksi, Terungkap Fee Poyek dan Rekening Pejabat Kota Banjar yang Mencurigakan

- 30 Juli 2020, 07:55 WIB
FORUM Reformasi Dinasti Banjar (FRDB)saat datang ke KPK Jalan HR.Rasuna Said Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.*/ISTIMEWA
FORUM Reformasi Dinasti Banjar (FRDB)saat datang ke KPK Jalan HR.Rasuna Said Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.*/ISTIMEWA /

ZONA PRIANGAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Proses penyidikan Tim Penyidik KPK ini, di Kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 28 Juli 2020.

Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat update pemeriksaan saksi penyidikan kasus Kota Banjar, Rabu 29 Juli 2020.

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Golat Jadi Desa Bersinar

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan kepada beberapa orang saksi yang telah dipanggil dan seluruhnya hadir.

Di antaranya, Saksi Ade Setiana, Penyidik mengkonfirmasi keterangan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai 2017.

Saksi Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila, ini berkaitan data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar.

Baca Juga: Saat Kolam Dikuras, Ikan Dewa di Cibulan Menghilang, Misteri Itu Belum Terpecahkan

Sementara, terhadap Ojat Sudrajat, penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-fihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat selaku Kadis PUPR Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x