ZONA PRIANGAN - Permintaan maaf yang disampaikan pelaku penghinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan oknum masyarakat terhadap profesi guru, dianggap belum cukup.
Dengan dasar itulah para guru pada akhirnya secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial DI ke polisi.
Menurut salah seorang perwakilan guru, Wahyudin, upaya hukum dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca Juga: Bijb Kertajati Beroperasi Kembali Pada September
Diharapkan pula, hal ini bisa menjadi contoh bagi yang lain agar lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Dikatakan Wahyudin, para guru memberikan laporan secara resmi ke Mapolres Garut pada Selasa (28/7/2020) sore.
Mereka bari kembali dari Mapolres pada malam harinya.
Baca Juga: Pelajar di Pangandaran Siap Masuk Sekolah, Jeje: Sudah Disiapkan 81 Ribu Face Shield
"Ya, secara resmi kami telah memberikan laporan ke pihak Kepolisian kemarin sore hingga malam.
Ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan juga bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar tak sembarangan mengunggah sesuatu di media sosial," ujar Wahyudin, Rabu (29/7/2020).