Kasus Penghinaan Guru Resmi Dilaporkan ke Polisi

- 30 Juli 2020, 00:45 WIB
DI, oknum warga yang dilaporkan oleh para guru karena dianggap telah melakukan penghinaan dan pelecehan akibat unggahannya di media sosial facebook saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.*/Istimewa
DI, oknum warga yang dilaporkan oleh para guru karena dianggap telah melakukan penghinaan dan pelecehan akibat unggahannya di media sosial facebook saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.*/Istimewa /

Para guru, tutur Wahyudin, berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa.

Oleh karenanya, meskipun secara pribadi para guru mau menerima permintaan maaf yang disampaikan pelaku, akan tetapi mereka tetap meminta agar kasus ini diproses secara hukum.

Baca Juga: Dampak Covid-19 Ribuan Guru Ngaji di Banten Memperoleh Insentif

Permintaan maaf secara langsung telah disampaikan oleh pemilik akun facebook berinisial DI di Gedung PGRI Garut di Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota, Selasa (28/7/2020).

Saat itu DI datang ke Gedung PGRI dengan mengenakan jaket berwarna merah dengan pengawalan ketat sejumlah anggota polisi sekitar pukul 15.00 WIB

Di hadapan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut dan juga sejumlah perwakilan guru, DI menyampaikan permohonan maafnya.

Pertemuan antara DI dengan pengurus PGRI dan perwakilan guru dilaksnakan dilantai dua Gedung PGRI.

Baca Juga: Dua Emu Dilarang Memasuki Pub di Australia 

Sementara itu, di luar gedung, ratusan guru dari berbagai daerah di Garut, bahakn ada juga dari kabupaten lain, bergerombol karena ingin melihat langsung wajah orang yang telah berani menghina profesi guru.

Dengan terbata-bata, saat itu DI menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah diperbuatnya yakni mengunggah pernyataan yang dianggap telah menghina dan melecehkan profesi guru.

Permintaan maaf menurutnya bukan hanya disampaikan kepada guru-guru yang ada di Garut tapi juga di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah