Jadwal Bantuan Kuota Internet 50 GB Gratis Dari Kemendikbud, Pada Bulan November 2020

- 8 November 2020, 06:28 WIB
ilustrasi bantuan kuota internet.*
ilustrasi bantuan kuota internet.* /Pikiran Rakyat

Tahap 1: Tanggal 22 - 24 November 2020
Tahap 2: Tanggal 28 - 30 November 2020

Karena pemberian bantuan Kuota data internet gratis Kemdikbud pada bulan desember sudah ditiadakan, maka masa aktif penggunaan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud diperpanjang mencapai 75 hari.

Adapun syarat dan cara mendapatkan bantuan data internet gratis yang dibagi sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Bagi Pemilik Rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Hari Ini

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Inilah Cara Daftar Banpres BLT Rp 2,4 Juta, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x