Jadwal Bantuan Kuota Internet 50 GB Gratis Dari Kemendikbud, Pada Bulan November 2020

- 8 November 2020, 06:28 WIB
ilustrasi bantuan kuota internet.*
ilustrasi bantuan kuota internet.* /Pikiran Rakyat

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Tanpa Antri, Cukup Sediakan KTP Untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut ini Caranya

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif. ***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x