Dukungan Terhadap Habib Rizieq Shihab Masih Kuat, Bang Jago Berikan Suport Sambil Bawa Samurai

17 Maret 2021, 00:16 WIB
Polisi mengamankan pria yang membawa samurai di acara persidangan Rizieq Shihab pada Selasa, 16 Maret 2021.* /Pikiran-Rakyat.com /Muhammad Rizky Pradila


ZONA PRIANGAN - Pengaruh Imam Besar Front Pembeli Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) masih cukup kuat bagi pendukungnya.

Tak heran ketika HRS akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021, ada saja pendukungnya yang berit suport.

Hanya saja suport yang diberikan seorang pendukungnya sangat mengkhawatirkan lingkungan sekitarnya.

Baca Juga: Iblis Ternyata Punya Kelemahan, dengan Melakukan Ini maka Tubuh Iblis Akan Terbelah

Baca Juga: Karyawati Terpaksa Mau Diajak Tidur Karena Terjerat Utang

Pendukung tersebut layaknya Bang Jago, membawa senjata tajam yang biasa disebut samurai.

Dianggap sangat berbahaya, Bang Jago yang membawa samurai itu, langsung diringkus petugas kepolisian.

Seelum diringkus, Bang Jago sempat memperagakan pencak silat sembari memainkan samurainya.

Baca Juga: Kota Mekah dan Madinah Diselimuti Warna Merah Gelap, Mungkinkah Pertanda Kiamat Kian Dekat

Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Atas saat Berada di Kamar Mandi Pintunya Jangan Dikunci, Ini Penjelasannya

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengakui, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di galamedianews.com dengan judul "Saat Sidang Habib Rizieq, 'Bang Jago' Ini Datang Bawa Samurai dan Langsung Diringkus Polisi".

Indra mengklaim petugas kepolisian sedang menggali motif dan maksud tujuan dari perbuatan 'Bang Jago' tersebut.

Baca Juga: Bayangan Hantu Terekam CCTV, Paranormal: Anggota Keluarga yang Meninggal Ingin Mampir

Baca Juga: Empat Bulan Diganggu Suara Hantu, Seorang Warga Temukan Harta di Pintu Rahasia

Saat ini, pria pembawa samurai tersebut diringkus dan diamankan ke Mapolsek Cakung, Jakarta Timur.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait aksinya itu ya. Ada di Mapolsek Cakung sekarang. Kita ingin tahu maksud dan membawa samurai ke lokasi," ujar Indra.

Sejauh ini, aksi dari pria pembawa samurai tidak menimbulkan korban luka terhadap para simpatisan HRS.

Baca Juga: Perempuan Ini Sedih, Kulit di Ibu Jarinya Selalu Ditumbuhi Bulu Kemaluan

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri menuturkan, di lokasi persidangan HRS terdapat ratusan personel aparat dan turut membubarkan simpatisan HRS.

"Ada sekira 658 personel yang telah berjaga di sana. Kita bubarkan baik-baik untuk simpatisan yang datang. Ini demi menjaga kesehatan bersama," katanya.

Sebagaimana diketahui, HRS didakwa dengan lima dakwaan alternatif, salah satunya Pasal 160 KUHP jo 99 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Rumor Terbaru, Ada Celana Dalam Kaesang Pangarep Tertinggal di Rumah Felicia Tissue

Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar

Selain itu HRS akan didakwa dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU 16/2017 tentang Penetapan PP Pengganti UU 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 tentang Ormas.***(Naufal Althaf M. A/galamedianews.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler