Warga Kaget Harga Pertalite dijual hingga Rp50.000 per liter

6 Desember 2021, 10:12 WIB
Harga Pertalite mencapai Rp50 ribu di Papua. /Pixabay / Jirkaf/

ZONA PRIANGAN - Salah satu warga Jayawijaya yakni Deni Alvin Tonjauw, menyebutkan bahwa ia sempat mendapati harga Pertalite dijual hingga Rp50.000 per liter.

“Saya beli di depan Pasar Potikelek itu dua liter Rp100.000,"ujarnya dikutip Zonapriangan.com, darii Antarnews, 6 Desember 2021.

Bupati Jayawijaya yakni Jhon Richard Banua, menyebutkan bahwasannya yang mengecer BBM masih ada hingga kini.

Baca Juga: KKB Papua Bakar Sekolah untuk Memancing Aparat Keamanan Datang

Akan tetapi penjualan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dengan sebab penjual tidak mau mengikuti peraturan harga yang sudah ditentukan pemerintah.

Sementara peraturan pemerintah sendiri yakni, harga BBM jenis Pertalite seharga Rp15.000 per liter.

"Semua pengecer BBM subsidi ini menyimpan BBM mereka untuk bisa menaikkan harga BBM di Wamena karena tidak mau mengikuti aturan pemerintah," ungkapnya.

Baca Juga: Refly Harun: Kasus Laskar FPI Sudah Lama Hampir Satu Tahun dan Belum Ada Kemajuan yang Pesat

Melihat hal itu, Kepolisian Resor Jayawijaya, menyelidiki persoalan harga BBM jenis Pertalite yang harganya melonjak hingga Rp50.000 per liter.

Kenaikan harga bahan bakar berjenis Pertalite tersebut, telah berlangsung selama seminggu ke belakang.

AKBP Muh Safei selaku Kepala Polres Jayawijaya, mengungkapkan bilamana polisi menemukan warga yang menjual Pertalite dengan harga lebih dari Rp18.000 per liter, maka penjual tersebut akan segera diselidiki.

Baca Juga: Refly Harun: Kasus Laskar FPI Sudah Lama Hampir Satu Tahun dan Belum Ada Kemajuan yang Pesat

"Saat ini anggota reserse sedang melakukan penyelidikan, bagi yang menaikan harga dari enceran yang sebenarnya yang Rp18.000/liter ada yang menjual sampai Rp50.000/liter, yakin dan percaya dia ditutup," ujarnya.

Diketahui rata-rata pengecer BBM saat menjual Pertalite dengan varian harga mulai dari Rp20.000, Rp25.000, Rp35.000, hingga Rp50.000.

Sementara pengecer tersebut menjual bahan bakar Pertalite tidak memiliki izin sama sekali.

Baca Juga: Ini Daftar 38 Nama Korban Letusan Gunung Semeru, Tim SAR Gabungan Nyatakan 13 Warga Hilang

"Yang eceran tidak punya izin, dari segi kemanusiaan bolehlah dia melakukan penjualan eceran,”ujar AKBP Muh Safei

“Sepanjang tidak merugikan orang banyak. Artinya dia mencari hidup, kemudian harganya tidak terlalu jauh dari standar yang ada di APMS," tambahnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler