ZONA PRIANGAN - ARM (23) seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Majalengka diamankan tim cyber crime Polres Majalengka atas dugaan pembuatan video porno dan memperjualbelikannya seharga Rp200.000 untuk seorang pembeli.
Viedo yang dia sebar melalui medis sosial dan konten dewasa adalah video lima teman perempuan sesama mahasiswa yang tengah mandi di sungai di Cigasong. Video dibuat ketika sama-sama melaksanakan kegiatan KKN dia Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka pada bulan September hingga Oktober 2021 tahun lalu bersama 15 mahasiswa lainnya.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi disertai Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir, Sabtu, 19 Februari 2022 berdasarkan hasil penyelidikan, ada lima mahasiswi yang menjadi korban ARM. Mereka adalah NP, NF, SF dan NA.
Tersangka awalnya mengintip salah seorang mahasiswi yang tengah mandi kemudian dibuat videonya. Setelah itu dia ketagihan dan mengintip mahasiswa lainnya untuk merekam kembali yang tengah mandi dengan ponsel miliknya.
Rekaman video tersebut kemudian disebar di media sosial dan diperjualbelikan dengan harga Rp200.000 untuk setiap rekaman, yang bersangkutan mencari keuntungan tanpa memikirkan persoalan sosial yang dihadapi korban dan keluarganya.
Rekaman yang disebar tersebut diketahui salah seorang mahasiswi kemudian melaporkannya ke kepolisian. Tim dari Polres Majalengka langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Kecamatan Cigasong.
“Atas perbuatannya, ARM akan dijerat dengan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 6 Tahun penjara,” ungkap Kapolres.
Ditemui di Mapolres, ARM mengakui perbuatannya telah merekam temannya yang sedang mandi disungai tanpa mengenakan pakaian. Itu dilakukan terhadap lima rekan mahasiswi yang juga tengah mandi dalam waktu yang berbeda.
“Tidak menduga bakal diketahui seperti ini,” ungkapnya. Berkaca dari kasus tersebut, Kapolres memghimbau masyarakat, remaja di Majalengka untuk selalu waspada ketika berada di kamar mandi atau toilet umum.
Perhatikan suasana lingkungan disekitar menjaga kemungkinan ada yang iseng memasang kamera atau bahkan mengintip dari sekitar tempat itu.***