Ridwan Kamil: Tiga Calon Daerah Otonomi Baru Telah Diusulkan Jawa Barat ke Pemerintah Pusat

2 Mei 2022, 07:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis, 28 April 2022. /Biro Adpim Jabar/Pipin Sauri/

ZONA PRIANGAN - Persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis, 28 April 2022.

Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jabar Targetkan Himpun Zakat Rp1,6 Triliun, Ridwan Kamil Yakin Bisa Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Kang Emil, mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.

Tugas dari tim independen ini, kata Kang Emil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Lewat Isra Mi'raj Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Jabar, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Perang Seperti Ukraina-Rusia

Seperti diketahui saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," sebut Kang Emil.

Saat ini jumlah kabupaten/ kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Kang Emil mengatakan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Kang Emil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Kang Emil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler