ZONA PRIANGAN - Minat untuk berangkat umrah di Kabupaten Majalengka kian tinggi setelah adanya pembatasan quota haji yang hanya setengahnya dari biasanya hingga daftar tunggu untuk untuk berangkat hajipun cukup lama.
Menurut keterangan Kepala Urusan Haji dan Umrah Kemetrian Agama Kabupaten Majalengka Heru Khoerudin, setelah musim haji kemarin pendaftar umrah yang mengajukan permohonan rekomendasi dari Kantor Kementrian Agama mulai banyak. Pada bulan Juli tercatat sebanyak 49 pemohon, dan di Bulan Agustus memohon meningkat mencapai 66 orang.
”Jumlah kemaah umrah yang berangkat tentu jauh lebih banyak lagi, karena yang tercatat di Kantor Kementrian Agama adalah hanya mereka yang mengajukan permohonan rekomendasi. Tidak semua yang berangkat umrah mengajukan rekomendasi,” ungkap Heru.
Baca Juga: Dana BLT BBM di Majalengka Mulai Didistribusikan
Pemohon rekomendasi diantaranya mereka yang baru membuat paspor serta usia dibaah 50 tahunan.
Untuk penerbitan rekomendasi Kemenag, pemohon diminta menyertakan surat pernyataan dari jemaah, surat rekomendasi dari travel yang ditujukan ke Kemetrian Agama, SK ijin operasional, menyertakan bukti kwitansi pembayaran, jadwal keberangkatan hingga nomor pesawat terbang. Hal ini dilakukan seiring banyaknya travel yang bodong.
“Sekarang ini Kementrian Agam lebih berhati-hati agar calon jemaah umrah tidak dibohongi hingga dirugikan, kami juga mengecek terlebih dulu travel yang dimaksud, khawatir tidak terdaftar ,” kata Heru.
Menurutnya belakangan ini pendaftar umrah kebanyakan berasal dari Kecamatan Banjaran, Bantarujeg dan Kecamatan Lemahsugih. Hampir rata-rata mereka ingin segera merangkat ke tanah suci karena menunggu haji cukup lama.
Nur dan Rizki Tiari adalah calon jemaah umrah dari sekian banyak yang warga Majalengka yang memilih umrah setelah mengetahui berhaji antriannya cukup panjang. Mereka berencana berangkat umrah pada bulan Oktober mendatang melalui travel dari Bandung serta melakukan penerbangan dari Soekarno Hatta.***