BBWS Citanduy Kembangkan Layanan Irigasi

10 Juli 2020, 04:40 WIB
BBWS Citanduy Kota Banjar saat melakukan sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di hotel Horison Palma pantai barat Pangandaran, Kamis, 9 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Kementerian PUPR Kota Banjar akan mengembangkan pelayanan irigasi untuk areal persawahan yang berada di dua wilayah kabupaten/kota di Priangan Timur.

Hal tersebut terungkap pada saat BBWS Citanduy Kota Banjar melalui OP2 Sumber Daya Alam menggelar sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di hotel Horison Palma pantai barat Pangandaran, Kamis, 9 Juli 2020.

Saat diwawancarai Anggota Tim Pelaksana Sosialiasi Dedy Dwi Kurniawan yang didampingi PPK OP2 SDA BBWS Citanduy, Agus Tri Wibowo, ST,MT mengatakan, sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) tahap 1 kabupaten Ciamis dan kota Banjar yang dilaksanakan di Pangandaran dihadiri oleh 48 Kepala Desa dan 20 Camat yang ada di dua Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

Baca Juga: Karen Poore Resmi Menyandang Status Janda

"Peserta yang hadir di sini (Kades dan Camat yang akan menjadi tim swakelola yang dibentuk di desa untuk membantu kelompok sebagai penerima bantuan dari BBWS," ungkap Dedy.

Misalnya menurut Dedy, untuk perbaikan-perbaikannya dilakukan secara parsial baik terhadap jaringan-jaringan irigasi yang sudah ada atau rehabilitasi sehingga jaringan irigasi bisa normal kembali.

"Juga ada bantuan untuk peningkatan jaringan irigasi untuk memperluas areal layanan. Misalnya yang biasa mengairi hanya 10 hektar areal sawah dengan memperluas jaringan irigasi bisa menjadi 15 hektar," ujar Dedy.

Baca Juga: Warga Hegarmanah Bandung Akhirnya Bersedia Ikut Rapid Test

Kata Dedy, bantuan dana untuk progran peningkatan percepatan tata guna air akan disalurkan kepada tiap-tiap kelompok untuk pekerjaan fisik.

"Bantuan disalurkan secara bertahap. Yang pertama bantuan disalurkan sebesar 70 persen setelah penandatanganan fakta integritas dan penandatanganan kerja sama sebagai uang muka," paparnya.

Kemudian lanjut Dedy, untuk dana tahap kedua akan disalurkan setelah progres pekerjaan fisik mencapai 50 persen.

Baca Juga: Kasus Corona Kembali Melonjak di Jabar

"Teman-teman dari kelompok P3GAI sebagai pelaksana pekerjaan berhak mengajukan sisa bantuan dananya setelah progres pekerjaan fisik mencapai 50 persen," ujarnya.

Dedy menambahkan, pelaksanaan Program Peningkatan Percepatan Tata Guna Air dikerjakan pada tahun anggaran 2020 ini.

Pantauan di tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi P3TGAI yang digelar oleh BBWS Citanduy Kota Banjar di Pangandaran selain puluhan kepala desa dan camat juga tampak hadir Wakapolres Kota Banjar, Polres Kab. Ciamis, Kejaksaan Negeri Kota Banjar dan Kejaksaan Negeri Kab Ciamis.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler