KPK Datang, Banjar Tidak Adem Ayem Lagi

15 Juli 2020, 08:50 WIB
SIDIK Firmadi turut menyoroti kasus dugaan korupsi di Banajar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perkantoran dan rumah kontraktor di Kota Banjar serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, terus jadi sorotan dan bahan perbincangan sekarang ini.

Dosen STISIP Bina Putra Banjar, Sidik Firmadi, S.IP., M.IP., pun ikut angkat bicara, Rabu 14 Juli 2020.

Dia mengapresiasi penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas wali kota dan kantor PUPR serta tempat lainya.

Baca Juga: Hasil Tracing dari MAF, Dua Orang Ikut Terpapar Covid-19

"Kedatangan KPK ke Banjar sungguh mengagetkan banyak pihak. Dikarenakan, selama ini Kota Banjar terkenal daerah yang cukup adem ayem tanpa isu-isu negatif yang ekstrem," ujar Sidik.

Kendati itu, kedatangan KPK ke Kota Banjar harus diterima oleh semua pihak dengan lapang dada dan kepala jernih.

Artinya, setiap upaya proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang sah (KPK), harus dihormati dan turut didukung demi tegaknya keadilan.

Baca Juga: Dirjen SDA Bakal Tata Kelola Irigasi di Kecamatan Trisi Indramayu

"Saya berharap kejadian tersebut tidak mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan Kota Banjar. Apapun yang terjadi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan , Dede Iwan.

Lebih lanjut dia berharap agar kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kota Banjar selama ini, cepat menemui titik terang agar tidak menjadi isu atau bola panas yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kota Banjar selama empat hari, mulai Kamis-Minggu 9 -12 Juli 2020.

Baca Juga: MPLS SMAN 1 Banjar, Via Daring Aplikasi Zoom Meeting

Menurut Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, selama melakukan penggeledahan di Kota Banjar berhasil mengamankan banyak dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik.

Memurut Ali Fikri, penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.

Saat di Banjar itu, Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat-alat bukti. Di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk itu Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Banjar.

Baca Juga: Sistem Closed Loop Upaya Mengurai Permasalahan Pupuk

Pada kesempatan itu, pihaknya menyatakan, belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan oleh pimpinan KPK.

Adapun lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK selama di Banjar itu, di antaranya, di kantor kontraktor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca Juga: Tidak Ada Perpeloncoan Dalam Program KPAM

Selanjutnya, Jumat, 10 Juli 2020, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar Jalan Purnomosidi dan penggeledahan Pendopo di Jalan Mesjid Agung Kota Banjar.

Kemudian, Sabtu, 11 Juli 2020, Tim Gedung Merah Putih Jalan Rasuna Said Jakarta ini menggeledah rumah kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan, Kelurahan / Kecamatan Banjar.

Hari keempat, Minggu, 12 Juli 2020, KPK melakukan penggeledahan dua rumah kontraktor. Yaitu, rumah kontraktor di Gang Soka Kelurahan/Kec/Kota Banjar dan rumah kontraktor di Perum Bumi Tropika Cimenyan Kelurahan Mekarsari, Kec Banjar. Termasuk rumah Kepala Dinas PUPR di Ciamis.***

Editor: Parama Ghaly

Terkini

Terpopuler