Masih Banyak Barbuk yang Dimusnahkan, Kajari: Ada Masyarakat yang Belum Sadar

15 Juli 2020, 14:49 WIB
KEJAKSAAN Negeri Sumedang melakukan pemjusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah diputus di pengadilan.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang Endang Sudarma SH, MH, mengaku belum berhasil menyadarkan warga Sumedang dari perbuatan melawan hukum.

Karena apabila Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah berhasil, mungkin sekarang tidak akan banyak barang bukti (barbuk) hasil persidangan tindak kejahatan umum yang harus dimusnahkan.

"Saya merasa belum berhasil menyadarkan masyarakat Sumedang. Buktinya sekarang masih banyak barang-barang haram yang akan dimusnahkan," kata Endang, saat mengawali sambutannya pada acara pemusnahan barbuk hasil tindakan kejahatan umum, di halaman Kantor Kejari Sumedang, Rabu 15 Juli 2020.

Baca Juga: Tidak Gunakan Masker Kena Denda, Jeje: Perlu Sosialisasi Dulu

Padahal, menurut Endang, selain bertugas menindak kejahatan, Kejari juga memiliki tugas untuk mensosialisasikan masalah hukum kepada masyarakat, guna menekan angka kejahatan di wilayah kerjanya.

Maka dari itu, Endang meminta kepada seluruh jajaran pejabat di Kejari Sumedang supaya lebih giat lagi dalam memberikan pengarahan atau pendidikan hukum kepada masyarakat.

Supaya ke depannya, masyarakat Sumedang bisa benar-benar terhindar dari tindakan atau perbuatan yang melawan hukum.

Baca Juga: Petani Diingatkan Jangan Membakar Ladang, Kapolres: Api Bisa Menjalar ke Hutan Ciremai

"Saya minta sosialisasi dan pengarahan masalah hukum kepada masyarakat ini terus ditingkatkan lagi. Dengan harapan, mudah-mudahan tahun depan di Sumedang tidak ada lagi barang bukti yang harus dimusnahkan seperti sekarang," kata Kajari Sumedang.

Adapun mengenai kegiatan pemusnahan barbuk yang dihadiri unsur Forkopimda Kab. Sumedang tersebut, berdasarkan data dari pihak Kejari Sumedang, barbuk yang dimusnahkan ini, antara lain ganja seberat 824,5432 gram dari 3 perkara, tembakau gorila 3,1014 gram dari 4 perkara.

Kemudian sabu 61,956 gram dari 34 perkara, jenis psikotropika 24 butir dari 3 perkara, minuman keras (Miras) 228 botol, serta puluhan barbuk lainnya seperti senjata tajam dan handphone.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Bangun Sarana Olahraga di Bantaran Sungai

Selain simbolis pemusnahan barbuk hasil kejahatan umum, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Dharma wanita Karini ini pun diisi pula dengan kegiatan pembagian ratusan sembako kepda para pengemudi ojek pangkalan dan abang becak.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler