Polisi Berbaik Hati, Selama Pandemi Covid-19, Lupa Perpanjang SIM atau STNK Tidak Ditilang

4 Agustus 2020, 15:13 WIB
OPERASI Patuh Lodaya 2020 lebih mengedepankan teguran ketimbang tindakan.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 kali ini berbeda dari sebelumnya, dimana aparat Kepolisian tak lagi menargetkan jumlah pengendara yang ditindak langsung atau tilang.

Namun lebih mengedepankan teguran persuasif saat berkendara yang aman serta mengingatkan kembali pentingnya pemakaian masker bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Seperti yang diterapkan oleh personel Satlantas Polres Ciamis selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Baca Juga: Wantimpres Akan Berkunkung ke Ciamis, Bupati Herdiat Gelar Rapat Persiapan Penyambutan

Sampai dengan hari ke tigabelas, angka penindakan langsung lebih rendah daripada penindakan persuasif berupa teguran.

Sampai dengan hari ke tigabelas, Satlantas Polres Ciamis menindak langsung 822 pengendara.

"Sedangkan tindakan persuasif tercatat sebanyak 1.772 pengendara yang diberikan teguran," ujar Kasatlatas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Sofyan Efendi, SH., saat ditemui di sela-sela pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Raya Baregbeg, Ciamis, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Peternak Bebek Makin Sedikit, Usaha Telur Asin Ibu Suryati Terancam

Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan, para petugas lebih mengingatkan kepada masyarakat untuk berkendara yang aman.

Pihaknya juga tidak lagi melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang periode SIM maupun STNK telah habis.

"Kita memberikan teguran kepada pengendara yang SIM atau STNK telah habis masa berlakunya," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Kembangkan Taman Edukasi untuk Ketahanan Pangan

Kepolisian melakukan hal tersebut, kata Kasatlantas, lantaran selama masa pandemi Covid-19 ini banyak pengendara yang belum memperpanjang SIM maupun STNK kendaraan.

Dengan pertimbangan itu, jajaran Polres Ciamis memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk segera memperpanjang masa berlaku SIM maupun STNK kendaraan.

"Kita ketahui bersama, bahwa sampai saat ini kita masih berada pada masa pandemi Covid-19 sehingga Operasi Patuh Lodaya kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Risma Menghilang Misterius, Orang Pintar: Masih Ada di Banjar

Menurutnya, personel di lapangan menyasar para pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm untuk kendaraan roda dua.

Tidak memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, menerobos rambu larangan, melawan arus dan lainnya.

Bukan dengan pemeriksaan secara masif terhadap masa berlaku SIM atau STNK pengendara.

Baca Juga: Marc Marquez Menjalani Operasi Kedua, Pelat di Lengannya Mengalami Kerusakan

"Operasi Patuh Lodaya 2020 digelar sejak 23 Juli hingga 14 hari ke depan. Selama pelaksanaan pihaknya membagikan 10 ribu masker gratis kepada pengendara yang melintasi lokasi operasi," tambahnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler